Setelah Ancaman Sinwar, Menteri Keamanan Israel Minta Kelompok Yahudi Tak Gelar Longmarch Bendera Israel di Al-Quds

[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Keamanan Israel Benny Gantz memberikan rekomendasi malam kemarin yang isinya tidak menyetujui penyelenggaraan Longmarch Bendera yang akan digelar oleh kelompok yahudi kanan ekstrim pada Kamis nanti (10/6/2021) di Kota Tua Al-Quds.

Sebelumnya, Ketua Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar memperingatkan Israel agar tak lagi melakukan tindakan permusuhan dan provokatif atas masjid Al-Aqsha. Perlawanan Palestina akan membumi hanguskan bumi yang dikuasai Israel, jika penjajah nekad bertindak gegabah, tegas Sinwar.

Koran Israel Maarev menyebutkan bahwa Gantz meminta agar tidak digelar longmarch tersebut karena membutuhkan upaya keamanan khusus dan memungkinkan berimbas kepada langkah politik real.

Maarev menyatakan bahwa rekomendasi Gantz disampaikan setelah pertemuan kemarin yang diikuti oleh panglima perang Israel Aviv Kochavi dan kepala kepolisian Israel, komandan wilayah tengah dan koordinator pemerintah Israel disamping sejumlah penasihat hukum pemerintah dan pihak-pihak keamanan terkait.

Gantz menyatakan bahwa melihat latar belakang akumulasi peristiwa maka harus disikapi secara sensitif dari sisi keamanan dan sipil.

Sementara koran Israel Yediot Aharonot menyebutkan bahwa polisi Israel tidak setuju aksi longmarch digelar dan akan dilihat ulang.

Sementara itu, sumber politik Israel menyatakan keputusan untuk memberikan ijin aksi itu adalah polisi.

Sumber keamanan Israel menyatakan khawatir aksi longmarch akan memberikan 'hadiah' kepada Hamas dan akan dijadikan sebagai alasan untuk melanjutkan perang. Sehingga Israel merasa tidak menyenangkan dalam perundingan. Aksi longmarch juga dinilai akan memberikan peluang melanggar terwujudnya gencatan senjata di Jalur Gaza.

Pemerintah Amerika sendiri meminta Israel agar tidak melakukan tindakan yang bisa menyulut situasi di Al-Quds. Harus ada peluang upaya mediasi mewujudkan gencatan senjata jangka panjang di Jalur Gaza. (PIP)

Baca juga :