Peresmian Seknas Jokowi-Prabowo 2024 Gerakan Melawan Konstitusi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 dinilai perbuatan atau gerakan melawan hukum atau konstitusi.

Alasannya karena kontitusi Indonesia saat ini melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ujar politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, menanggapi peluncuran Seknas Jokpro 2024 yang rencananya digelar hari ini, Sabtu (19/6/2021).

Jelas Rachlan, Presiden Joko Widodo tidak sama dengan Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto.

Mereka bisa menjabat lama karena sistem politik saat itu.

“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” kata dia lewat akun Twitter @RachlanNashidik.

“(Sekarang) konstitusi kita bilang kini cuma boleh dua periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ucap Rachlan Nashidik melanjutkan.

Seperti diketahui, Seknas Jokpro 2024 akan diresmikan di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021) pukul 12.00 WIB sampai selesai atau hari ini.
Di sela-sela syukuran, akan ada semacam diksusi dengan menghadirkan tiga narasumber dari internal.

Yaitu, penasihat Jokpro 2024 M Qodari, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono W dan Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan.

Disebutkan, Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024.

Sekaligus mengampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia. (RMOL/Pojoksatu)
Baca juga :