Inkonstitusional, Presiden 3 Periode Juga Akan Lahirkan Buzzer Pemuja Kekuasaan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jabatan Presiden Joko Widodo cukup dua periode saja sesuai konstitusi, alias tidak perlu didorong-dorong untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera soal kemunculan relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

"Ide tiga periode berbahaya, ide tiga periode bertentangan dengan demokrasi, ide tiga periode bertentangan dengan amanat reformasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6).

Mardani menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa ide jabatan presiden tiga periode harus ditolak.

"Pertama, karat kekuasaan berbahaya. Makin lama makin besar karatnya. Power tend to corrupt. Kita lihat kelamaan di demokrasi terpimpin, rezim azas tunggal bikin rakyat menderita," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Mardani, jika Presiden Jokowi kembali menjabat maka sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi.

"Bohong kalau mengatakan hanya Pak Jokowi yang mampu memimpin. Biarkan Pak Jokowi perlu lapang dada. Selama ini bagus punya sikap tegas. Tinggal perlu lebih keras lagi menetang tiga periode," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, alasan ketiga adalah akan banyak tumbuh pendengung (buzzer) pemuja kekuasaan jika wacana tiga periode terus dimainkan.

"Publik tak sehat, akan banyak buzzer yang memuja-muji yang ingin tiga periode," ucap Mardani. (RMOL)
Baca juga :