Alasan Kondisi Darurat Covid, Jokowi Didesak Keluarkan Dekrit Perpanjang Masa Jabatan Presiden

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo terus disuarakan. 

Kali ini oleh politisi Gerindra Arief Poyuono.

Dalam video 8 menit 25 detik mulanya Arief Poyuono mengurai bahwa hari ini Indonesia sedang mengalami kondisi genting karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pandemi Covid-19 dijelaskan Arief berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan politik masyarakat.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, harus ada perubahan politik dengan dua cara.

Pertama, amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 kali. Yang kedua, adalah Jokowi mengeluarkan dekrit Presiden untuk menambah masa jabatan dari lima tahun menjadi delapan tahun.

"Kita tidak tahu kapan Covid-9 ini berakhir, tahun 2024 ini sangat dekat bisa saja masa jabatan Jokowi ditambah 3 tahun lagi. Atau masa jabatan anggota DPR juga bertambah. Kan bisa? dalam keadaan darurat?" ujar Arief Poyuono.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu juga menguraikan andai kata agenda pemilihan presiden tetap dilakukan tahun 2024 mendatang maka risikonya adalah peningkatan kasus Covid-19.

Alasannya, banyak ornag yang melakukan kampanye dan ada biaya besar untuk pemilu.

"Duit (biaya pemilu) bisa untuk menyelamatkan rakyat karena terdampak Covid-19. Untuk nangani Covid-19," sebutnya.

Arief bahkan juga mengurai fakta bahwa dalam situasi seperti saat ini, para Kepala daerah malah lebih rajin melakukan pencitraan untuk merengkuh perhatian demi mendapatkan tiket Capres untuk tahun 2024 mendatang.

"Faktanya saat ini banyak Gubernur lebih rajin pencitraan mau jadi presiden. Akhirnya rakyatnya kelelaran, penanganan Covid-19 keleleran, baik di Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta," demikian kata Arief Poyuono, seperti dilansir RMOL.

Baca juga :