AKHIR SEBUAH DRAMA dan PENGKHIANATAN REKONSILIASI

Apakah ada yang kaget atas vonis 4 tahun pada IB HRS? 

Sejak IB dijadikan terdakwa atas 2 kasus kerumunan dan 1 kasus di rumah sakit Umni Bogor, sebenarnya dalam hati kita sudah meyakini bahwa IB memang diharuskan menjadi terdakwa, hingga finalnya menjadi terpidana sampai memakai baju tahanan dengan nama narapidana. 

Selama di Saudi, petinggi negara berserta pejabat BIN berulang kali menemui beliau dengan menawarkan rekonsiliasi yang berujung pada penghapusan kasus-kasus yang telah melaporkan beliau ke kepolisian. 

Sebuah tawaran "win-win solution" yang disambut IB dengan harapan beliau bisa pulang ke Indonesia. Kepulangan beliau pun berjalan mulus karena rekonsiliasi itu, jutaan umat menyambutnya pun tanpa ada penghadangan dan pelarangan. 

Jemaah beliau gembira, Imam yang selama ini dinanti telah tiba. Ada jaminan yang telah disuarakan, bahwa kasus-kasus yang pernah ada tidak akan diangkat lagi. IB akan menjalani kehidupan dengan damai dan bisa kembali berkumpul bersama jemaahnya. Kerinduan anak pada ayahnya, benar-benar tersampaikan saat beliau hadir ditengah mereka. 

Sayangnya kerumunan Petamburan dalam rangka pernikahan putri beliau sekaligus peringatan acara keagamaan telah membuat pihak yang mengajak rekonsiliasi bertarung di internal sendiri. 

Silang pendapat terjadi, kesepakatan yang telah disalami harus dicabut karena IB dianggap masih berpengaruh besar dan berkhotbah menyerang rezim. Jika dibiarkan, ini akan bahaya bagi eksistensi penguasa. 

REKONSILIASI YANG DIJANJIKAN, AKHIRNYA DIKHIANATI

Kasus-kasus lama IB benar dihapuskan, namun kasus baru dicari dalilnya agar bisa diseret segera. Kerumunan yang kerap ditampilkan oleh siapa saja, menjadi sesuatu yang haram dilakukan oleh IB. Jelas dan terang kasusnya sangat dicari letak kesalahannya. 

Tak bisa mengekang di kasus Mega Mendung, mencoba keras walau terlihat hambar di kasus Petamburan. Denda 20 juta di Mega Mendung dan 8 bulan vonis di Petamburan. Bukan vonis yang berat, karena hanya jalani sisa 2 bulan kurungan IB bisa langsung dibebaskan, asal kasus RS Ummi hasilkan bebas dari tuntutan. 

Namun mereka tidak mau melepaskan IB di kasus yang tersisa.

Kasus RS Umni yang susah dipercaya nalar bahwa itu ada kesalahan, benar-benar dijadikan alat untuk menghabisi kebebasan yang diharapkan. Walau pleidoi (pembelaan) IB sangat hebat, walau ada keterangan ahli yang berpihak, IB harus tervonis bersalah karena itu sudah kemauan yang harus dijalankan. 

Vonis 4 tahun sudah cukup mengasingkan IB dari hingar bingar pesta politik 2024. 

Drama yang mereka mainkan benar-benar sempurna. Walau muka harus tercoreng dengan nama keadilan, mereka gak akan peduli karena sudah menulikan telinga. 

Mau kita berdoa agar azab diturunkan sekalipun, mereka tetap gak akan takut. 

Selagi didunia, ketakutan mereka bukan pada Pencipta. Tapi pada pihak yang bermain dibelakang layarnya. Mereka semua adalah abdi negara yang paham pada siapa menunduk, mereka bukan perpanjangan tangan Tuhan atas perlambangan TIMBANGAN pada lambang baju yang dikenakan. 

Mau kita menyumpah serapah
Mau kita meraung
Mau kita yasinan mendoakan laknat mereka
Mau kita berdalil asas hukum yang benar yang berkeadilan
Mereka benar-benar tak peduli..

"Persetan atas semua rasamu, persetan dengan semua umpatanmu pada kami"

Mungkin itulah yang mereka ucapkan dengan tersenyum. Malam ini jangan bayangkan mereka lagi termenung atas apa yang mereka putuskan. Bisa jadi malam ini adalah malam kegembiraan dengan sebuah perayaan, karena sebuah drama telah sempurna dimainkan.

Jadi siapa yang mengkhianati IB? Saya harap semua tau kemana telunjuk harus diberikan. 

Membaca putusan hakim atas IB, satu helaan napas sebagai penutupnya. Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah dan tabah menjalani cobaan ini. 

Allahuma amiin..

(By Setiawan Budi)

Baca juga :