[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik KPK dari Polri, AKP SR, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Eks pimpinan KPK, Saut Situmorang, menyebut dugaan pemerasan penyidik KPK memperlihatkan Indonesia sedang 'sakit'.
"Kalau ini benar, sekali lagi kalau lah benar, makin banyak lah potongan indikasi yang menjelaskan bahwa negeri ini benar-benar sakit negeri ini makin parah, namun sayangnya yang merasa sakit hanya beberapa orang," ujar Saut melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (21/4/2021).
Saut mengumpamakan dugaan pemerasan itu dengan pepatah terkait air keruh. Dia menganggap revisi UU KPK yang memberi kewenangan KPK menghentikan perkara menjadi penyebab pemerasan itu.
"Pepatah mengajarkan kepada kita, air di hilir keruh karena apa? Yang pura-pura nggak tahu ya kebangetan, nggak salah lagi satu di antaranya adalah disebabkan okah karena revisi UU KPK," jelas Saut.
Saut mengatakan kasus pemerasan itu bisa masuk ke ranah pidana. Kasus tersebut, tambah Saut, sudah seharusnya diusut pengawas internal KPK terlebih dahulu.
"Seharusnya ditangani oleh pengawas internal KPK lebih dahulu, seperti apa Komisi Etik dan Peran Dewas melihat peristiwa ini. Apakah ada masalah yang terkait penentuan tim tempur di lapangan sampai 'pengawasan man to man' ada yang bisa ketemu langsung tidak langsung dengan tersangka yang tidak termonitor oleh kasatgas atau atasanya," ucap Saut.
Sebelumnya, Propam Polri bersama KPK telah menangkap penyidik berinisial SR. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (20/4).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).
Penyidik KPK dari Polri diduga meminta Rp 1,5 M kepada Walikota Tanjungbalai. Kepentingan permintaan uang itu diduga berkaitan dengan janji penghentian perkara di KPK.
Diketahui saat ini KPK tengah melakukan penyidikan perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Perkara ini disebut KPK terkait dugaan korupsi lelang jabatan.[detik]