[PORTAL-ISLAM.ID] Pendukung Jokowi di sosial media, Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan terkait kasus penghinaan terhadap agama Islam dengan menyebut sebagai agama arogan serta pernyataan rasisme kepada Natalius Pigai.
Abu Janda diketahui sudah diperiksa Bareskrim Polri pada 1 Februari lalu.
Namun setelah diperiksa hingga sekarang sudah lebih dari dua bulan berlalu, kasus Abu Janda lenyap seperti ditelan bumi.
Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Abu Janda, apalagi dipenjara.
Abu Janda saat ini bebas melenggang.
Sejumlah pihak gerah dengan tingkah laku sang pegiat media sosial tersebut. Mereka menuntut proses hukum untuk tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Netizen tetap menagih janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo -saat uji kelayakan di DPR RI- yang menyatakan, akan menjamin hukum yang adil bagi semua kalangan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata calon Kapolri Listyo Sigit saat itu di Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Sekarang, publik kembali menagih janji itu. Publik pun menanyakan perkembangan proses hukum atas Abu Janda kepada Kapolri.
"kasus abu janda gmn pak kapolri," tanya akun @maspiyuaja di twitter, Selasa (6/4/2021).
Netizen lain pun banyak yang menyahuti.