FUI Medan Bicara soal Kasus Pembubaran Kuda Lumping Yang Viral

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ormas FUI (Forum Umat Islam) di Kota Medan sedang menjadi sorotan masyarakat. Hal itu dipicu oleh beredarnya sebuah video di media sosial.

Dalam video itu, terlihat mereka membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4/2021). Aksi pembubaran itu berujung ricuh hingga memicu adu jotos.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia membenarkan kejadian itu. Ia kemudian memberikan penjelasan mengenai duduk perkara keributan itu.

Menurutnya, pihak kepala lingkungan (kepling) tidak melapor kepadanya sebelum melakukan pembubaran justru memberi tahu kepada organisasi FUI.

"Saya pun baru dapat informasi, kemarin, mungkin karena tidak sampai mencuat, hanya diviralkan begitu," ujar Indra Mulya.

Indra mengatakan keributan terjadi tidak sebesar apa yang digembar-gemborkan di media sosial. Situasi dapat dikendalilan kepling setempat.

"Bubar kata kepling, nggak sampai tingkatnya besar. Mungkin diapain kepling, sudah tenang dan bubar," ujar Indra.

"Saya bilang kenapa tidak dilaporkan, (kata kepling), karena tingkatannya tidak sampai menimbulkan yang berlebihan," lanjut Indra.

Selain itu, Indra menyebut kepling membubarkan kegiatan itu karena melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin.

"Benar [dibubarkan] karena tidak boleh berkumpul karena [melanggar] protokol kesehatan, jadi dibubarkan kepling," ujar Indra.

Namun dia menyayangkan mengapa saat pembubaran tidak melibatkan pihak kelurahan atau polisi, justru memanggil FUI.

"Jadi mereka tidak mau (dibubarkan). Jadi entah ada yang memberi tahu ke pihak FUI segala macam. Cuma (masalahnya) tidak sampai berlarut," kata Indra.

FUI Medan Bicara soal Kasus Kuda Lumping

FUI akhirnya angkat bicara soal video keributan pembubaran pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Ketua FUI Medan, Nursarianto, membantah anggotanya membubarkan acara kuda lumping itu. Kata dia yang membubarkan merupakan kepling setempat.

“Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling (yang) kebetulan menjabat komandan FUI Medan,” ujar Nursarianto.

Nursarianto mengatakan, awal mula anggotanya di sana, bermula saat menghadiri acara di Kecamatan Medan Deli. Lalu rombongan mereka mengantar Kepling ke rumahnya.

“Saat sampai di rumah (Kepling) ada pertunjukan kuda lumping. Saat itu spontan Kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya,” ujar Nursarianto.

Alasan pembubaran kata dia, karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.

“Ini bukan karena ada kesyirikan, (isu) Ini, untuk mengalihkan pelanggaran kerumunan dan tidak ada izin saja,” ujar Nursarianto

Akibat tidak mengantongi izin kata dia, bahkan antara pengundang dan pemimpin kuda lumping sempat terjadi cek-cok karena merasa dibohongi.

Bahkan ia menyebut saat pembubaran dihadiri Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

"Saat itu Babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," kata dia.

Terkait keributan yang terjadi, Nursarianto mengatakan hal itu dipicu karena penyelenggara tidak senang karena acaranya dibubarkan.

"FUI Medan saat itu hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan. Kami berada di lokasi itu kebetulan mengantar Kepling tersebut. Pemain kuda kepang sudah membubarkan diri. Tapi pihak pengundang masyarakat setempat tidak terima,” tutur dia.

Lebih lanjut, saat keributan terjadi anggota FUI yang hendak pulang menuju mobil diserang sekelompok warga dan menyebabkan satu orang terluka.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, membantah ada anggotanya di lokasi kejadian pembubaran kuda lumping

(Sumber: Kumparan)
Baca juga :