Tambah Fraksi Golkar, 3 Partai Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, fraksinya mendukung kebijakan penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

"Kalau kami dari fraksi Golkar, dari awal prinsipnya sangat mendukung pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI melepas saham DKI Jakarta yang ada di PT Delta," kata Basri dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Basri mengatakan, pemerintah Pemprov DKI Jakarta sudah semestinya tidak ikut memiliki saham di perusahaan yang bertentangan dengan norma keagamaan.

Jika terdapat keterlibatan Pemprov DKI meskipun hanya dari sebuah saham, Basri menilai Pemprov DKI sama saja melegalkan usaha yang bertentangan dengan norma agama lainnya.

"Ini sama halnya dengan kita melegalisasi prostitusi. Ini sama saja melegakan perjudian atau ini sama saja melegakan perzinahan," ucap Basri.

Selain itu, penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan janji politik Gubernur Anies Baswedan yang saat ini masih menjabat.

Sehingga, kata Basri, sudah sepatutnya jika dirasa tidak merugikan Pemprov, janji tersebut bisa dilanjutkan.

"Ini bagian dari janji politik Pak Gubernur dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah)," kata Basri.

Dukungan Golkar menambah jumlah fraksi yang menyatakan sikap menyetujui penjualan saham milik Pemprov DKI di PT Delta.

Sebelumnya dua fraksi yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional lebih dulu mendukung kebijakan penjualan tersebut.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin di tahun 1970.

Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.

Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.

Namun hingga saat ini belum biasa terealisasi karena terkendala izin dari DPRD DKI Jakarta.

(Sumber: Kompas)
Baca juga :