[PORTAL-ISLAM.ID] Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap fakta baru dalam kasus 3 anggota Polda Metro Jaya terduga Unlawful Killing ke 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Agus mengatakan, saat gelar perkara terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut meninggal kecelakaan.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Agus belum menjelaskan secara detail laporan yang diterimanya. Ia menyerahkan ke penyidik.
Terkait kabar meninggalnya salah satu polisi penembak laskar FPI, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Abdullah Hehamahua meminta agar pihak kepolisian dapat mengautopsi jenazah polisi dan hasinya dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas agar tidak memunculkan spekulasi liar.
"Apakah ada hasil autopsi resmi dari pihak berwenang tentang penyebab meninggalnya polisi tersebut? Dari autopsi itu baru saya dapat menganalisis," katanya kepada MNC Media, Kamis (25/3/2021) malam.
Menurut Abdullah, jika hasil autopsi tersebut sudah keluar, barulah dia bisa menyimpulkan apakah hal tersebut berkaitan dengan sumpah mubahalah yang sebelumnya dilakukan oleh para keluarga korban. Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya melaknat dan membinasakan atau mengasah pihak yang batil (salah).
"Apakah meninggalnya ada hubungannya dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban atau tidak," ujarnya.
Dia menyebut, bilamana meninggalnya tidak berkaitan langsung dengan sumpah mubahalah yang dilakukan, maka bisa muncul dugaan bahwa meninggalnya dalam rangka penghilangan saksi fakta. Tujuannya, sambung Abdullah, untuk menutupi siapa sebenarnya yang memberi komando penembakan tersebut.
"Oleh karena itu, agar tidak ada dugaan bukan-bukan terhadap institusi kepolisian maka transparan lah polisi ke publik sebagaimana janji presiden Jokowi ketika menerima Tim TP3 beberapa waktu lalu," pungkasnya.[]