Membaca Candaan Menkumham Soal "Perang Doa" Kubu Partai Demokrat

Membaca Candaan Menkumham Soal "Perang Doa" Kubu Partai Demokrat

Oleh: RUSLAN TAMBAK

Penegakan hukum dengan doa. Selintas itu yang muncul di pikiran ketika mendengar candaan Menkumham Yasonna H. Laoly saat menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman.

Yasonna hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR , di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Saat itu, menteri asal PDIP tersebut membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Benny.

Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.

Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.

Dia mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berdoa, tetapi juga kubu Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko adalah ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit. KLB itu dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020 yang disahkan negara.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya. Ini kan sama-sama berdoa pastilah," ujar Yasonna.

Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.

Apabila KLB yang digelar kubu kontra AHY memang tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.

"Kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja Pak Benny, apalagi sudah didokaan tadi, ya amanlah," kata Yasonna.

Menanggapi pernyataan Menkumham, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengatakan apa yang terjadi saat ini di internal Demokrat bukan hanya soal hukum, tapi "perang doa".

Kalau pemerintah dalam hal ini Menkumham masih menyetujui dan mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, di bawah AHY. Seharusnya Yasonna tidak perlu mengeluarkan pernyataan ambigu tersebut.

Bilang saja, kami berpegangan dengan putusan yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020.

Tapi namanya juga kelakar, mudah-mudahan Yasonna memang benar-benar cuma sebatas bercanda. Tidak serius.

Sebagai politisi, dia hanya ingin mencairkan suasana dalam rapat tersebut.

Dan seperti janjinya, mudah-mudahan Yasonna akan bekerja sesuai hukum dan bersikap objektif dalam memverifikasi keabsahan KLB Partai Demokrat yang sudah didaftakar kubu Moeldoko ke Kemenkumham.

Juga seperti arahan Presiden Joko Widodo, Yasonna diminta untuk tidak memihak kubu manapun dalam konflik Partai Demokrat. Harus membuat keputusan sesuai aturan yang berlaku. [RMOL]
Baca juga :