[PORTAL-ISLAM.ID] Konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat menuju babak baru ketika pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Kemenkumham beralasan karena terdapat dokumen yang disampaikan kubu Moeldoko belum dilengkapi seperti soal DPC, DPD, hingga surat mandat.
Menyikapi perkembangan di Partai Demokrat, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono mengatakan pilihannya saat ini ada dua.
Pertama, kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan rekonsiliasi. Kedua, kubu Moeldoko mengkonsolidasikan diri dan bersiap membuat partai baru guna menyongsong Pemilu 2024, dibandingkan kehabisan energi untuk berkonflik.
Anto sapaan akrabnya menyatakan, pilihan rekonsiliasi masih terbuka walaupun hal itu berat. Perlu kerendahan hati dari kedua kubu.
"Para pendiri ataupun tokoh senior Partai Demokrat perlu mendorong dialog dan menghadirkan pihak ketiga sebagai mediator guna membangun solusi bersama," ujarnya, Rabu (31/3).
Tidak kalah penting, upaya penyelesaian konflik dilakukan dengan adil dan transparan hingga menemukan solusi akar dari konflik. Sebab, apabila konflik ini tidak terselesaikan, maka kedua kubu di Partai Demokrat itu sendiri yang akan mengalami kerugian.
Selanjutnya, Anto mengatakan jika memang konflik tidak kunjung menemukan titik temu, maka pembentukan partai baru dapat menjadi alternatif solusi.
Kubu Moeldoko dapat mempersiapkan diri untuk membuat partai baru guna berlaga di Pemilu 2024. Keputusan pemerintah dapat dijadikan momentum untuk dapat mengkonsolidasikan barisannya dan mendapatkan atensi publik.
Dengan demikian, partai baru yang dibentuk tersebut lebih mudah dikenal oleh publik. Tentunya dengan catatan bahwa partai yang baru dibentuk harus dijalankan dengan mekanisme yang lebih baik dibandingkan di partai sebelumnya.
Misalnya, jika kubu Moeldoko mengkritik bahwa di Partai Demokrat terjadi favoritisme, maka di partai baru yang dibentuk akan dijalankan dengan rekrutmen politik yang lebih terbuka, mengedepankan merit sistem, dan berkeadilan gender.
"Begitu pula misalnya dengan pengelolaan keuangan partai. Jika kritik kubu Moeldoko ada masalah dalam pengelolaan keuangan partai, maka di partai yang baru dibentuk harus lebih baik dengan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," papar Anto.
Sebagai penutup, Anto mengatakan, permasalahan ini menunjukkan pentingnya penguatan kelembagaan parpol, termasuk melalui penerapan demokrasi di internal partai terutama dalam rekrutmen politik dan manajemen konflik.[rmol]