BUSET! Ditembak Mati Polisi, 6 Laskar FPI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan

Ditembak Mati Polisi, 6 Laskar FPI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan

Kalau melihat perjalanan Kasus ini, sepertinya Keadilan di Dunia akan sulit didapatkan para Korban dan Keluarga Korban. 

Masalahnya walaupun para petugas diduga (saya menggunakan bahasa Komnas HAM) melakukan "unlawful killing" atau Pembunuhan diluar Hukum, tapi kasus ini menyeret kepentingan yang jauh lebih besar. Sebut saja orang yang sangat berkuasa dan sangat penting. Orang yang sudah membubarkan Ormas "itu".

Logika saya juga sedikit terusik dengan Penetapan sebagai "Tersangka" kepada keenam orang Korban. 

Selain karena keenam-nya sudah meninggal dunia karena dugaan Pelanggaran HAM (Rekomendasi Penyelidikan oleh Komnas HAM), juga karena alasan dibalik tewasnya mereka masih merupakan misteri.

Secara pribadi saya tidak bisa mempercayai klaim sepihak Kepolisian yang menyebutkan terjadinya tembak-menembak dan ke enam anggota Laskar tersebut disebutkan memiliki senjata Api dan kemudian melawan Petugas.

Tapi Ok-lah, kita mengikut kepada keterangan pihak Kepolisian. Terjadi tembak menembak.

Pertanyaannya, KLAIM melawan Petugas tersebut dasarnya apa?

1. Apakah Penguntitan termasuk Proses Penegakan Hukum?

2. Apakah para Penguntit memakai Seragam Petugas Hukum?

3. Apakah para Penguntit memakai Mobil Resmi Petugas Kepolisian?

4. Apakah para Penguntit menyebutkan mereka sebagai Petugas Kepolisian?

Kalau dari nomor satu sampai ke poin nomor tiga jawabanya "tidak", maka klaim melawan Petugas jadi gugur. Dan penetapan "tersangka" kepada keenam korban seharusnya jadi gugur juga.

Lanjut ke nomor empat. Mau jawabannya "iya" dan "tidak", hasilnya tetap saja menjadi lucu. 

Kalau jawabannya "iya". Mosok para Petugas melakukan Penguntitan sambil memperkenalkan diri?

Kalau jawabannya tidak", lagi-lagi klaim "melawan Petugas" jadi gugur. Dan penetapan tersangka kepada keenam korban juga gugur.

Kembali ke Pokok Persoalan. 

Kasus ini merupakan cermin buruknya Penegakan Hukum di Negeri ini. Habib MRS bukan teroris. Bukan Koruptor. "Kesalahan" beliau cuma Pelanggaran Protap Kesehatan. Sebuah kesalahan yang juga bolak-balik dilakukan ratusan juta rakyat Negeri ini. Termasuk yang kemarin di Maumere. 

Jadi Penguntitan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang mengakibatkan tewasnya enam orang anak bangsa adalah tindakan berlebihan. 

Seharusnya semua yang terlibat sampai Kapoldanya harus bertanggung jawab. Diseret ke Sidang Komisi Hak Asasi Manusia sebagai Penjahat Kemanusiaan.

Tapi seperti yang saya sebutkan diatas. Kasus ini bukan cuma antara keenam korban denga para Pelaku Penguntit yang membunuh para Korban. Tapi juga melibatkan kepentingan dari Yang Berkuasa yang sudah begitu anti dan benci kepada Ef-P-I.

Jadi mustahil rasanya para Korban dan Keluarga para Korban akan mendapatkan keadilan di dunia ini. Mungkin jalan satu-satunya adalah bersabar. Menunggu kelak di Pengadilan Akhirat. Dimana keenam para Korban sudah setia menunggu para Pelaku dan semua yang terlibat untuk bertanggung jawab dihadapan Hakim Yang Maha Adil. 

Bersabarlah...

(By Azwar Siregar)

Baca juga :