[PORTAL-ISLAM.ID] APBN itu kepanjangan dari anggaran Pembayaran BuzzerRp Nasional. Keberadaan BuzzerRp masih eksis sampai sekarang bahkan dianggap kebal hukum.
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (13/2/2021). “BuzzerRp atau namanya influencer menggunakan APBN sangat merugikan rakyat kecil,” ungkapnya.
Kata SBK, berbagai tokoh masyarakat sudah menyuarakan untuk menolak keberadaan BuzzerRp atau influencer terlebih dibiayai menggunakan APBN. “BuzzerRp isinya menyebarkan fitnah dan caci maki kepada siapa saja yang berseberangan dengan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut SBK, pemerintah harus segera menghilangkan BuzzerRp agar tidak memunculkan permusuhan di masyarakat. “Kegaduhan selama ini karena ulah dari BuzzerRp,” jelas SBK.
SBK mengatakan, BuzzerRp sudah menjadi musuh bersama dari rakyat Indonesia. “Semua pihak sudah meminta pembubaran buzzer,” pungkas SBK.[suaranasiona]