MUI: Kalau Habib Rizieq Ditahan, Presiden Jokowi juga Harus Ditahan, Itu Namanya Adil

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kerumunan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Maumere, NTT, banyak dibanding-bandingkan dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Banyak pihak bersuara menuntut agar Jokowi juga merasakan apa yang dialami Habib Rizieq saat ini.

Yakni diproses secara hukum dan dijadikan tersangka serta mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Tak ketinggalan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun ikut membandingkan dua kasus kerumunan tersebut.

Ia mengatakan, kasus kerumunan Presiden Jokowi terjadi saat melakukan kunjungan kerja.

Sementara, kasus kerumunan Habib Rizieq terjadi saat acara keagamaan.

Menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu juga sama-sama dilakukan oleh dua tokoh yang mempunyai pengaruh besar di tengah masyarakat.

Karena itu, Anwar berharap pihak kepolisian bisa bertindak adil secara hukum dalam memperlakukan kedua kasus tersebut.

“Masalahnya, Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
 
Anwar kemudian menganalogikan kasus kerumunan kedua tokoh tersebut.

“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Anwar, akan ada konsekuensi sangat besar jika presiden ditahan.

Hal itu berkenaan dengan keberlangsungan pemerintahan dan negara.

“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan,” tegasnya.

Sedangkan ditahannya Habib Rizieq, sambungnya, membuat ummat juga menjadi berantakan.

“Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan ummat kita berantakan,” tambahnya.

(Sumber: Pojoksatu)
Baca juga :