Jargon "Negara Tidak Boleh Kalah", Tak Berlaku Untuk Abu Janda

[PORTAL-ISLAM.ID]  Negara kalah dengan pegiat media sosial Abu Janda jika tidak segera menetapkan tersangka dan menangkap pria bernama asli Heddy Setya Permadi itu. 

“Tak ditetapkan tersangka dan ditetapkan, negara kalah dengan Abu Janda,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Kamis (25/2/2021). “Sangat aneh, fakta hukum sangat jelas Abu Janda menyebut Islam arogan tetapi belum menjadi tersangka,” paparnya.

Kata Muslim, Abu Janda yang belum ditetapkan tersangka dan ditangkap mengindikasikan penguasa ini sengaja memelihara buzzer yang tugasnya melakukan adu domba dan perpecahan. “Selama ini ada opini publik buzzer yang dekat penguasa kebal hukum,” jelas Muslim. 

Muslim mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit harus membuktikan janjinya dalam penegakan hukum. “Publik menunggu ketegasan polisi dalam kasus Abu Janda,” ungkap Muslim. 

Selain itu, kata Muslim, citra polisi menjadi buruk akibat Abu Janda belum menjadi tersangka dan ditangkap. “Polisi harus memberikan citra positif dengan menetapan tersangka dan menangkap Abu Janda,” pungkasnya.

Sebelumnya jargon ini viral saat menangani kasus Penembakan Laskar eFPeI.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Tapi sepertinya jargon "Negara Tidak Boleh Kalah" tidak berlaku untuk Permadi Arya atau yang sering di panggil Abu Janda. Dikarenakan sampai sekarang saja masih tidak ada kejelasan dan masi belum jadi tersangka, berbeda dengan kasus-kasus lainnya tapi dengan korban dari kelompom yang bersebarangan dengan pemerintah.
Baca juga :