Ingin Serahkan Bantuan Banjir, Relawan Eks FPI Dibubarkan Polisi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI disebut dibubarkan polisi Sabtu 20 Februari 2021 kemarin, saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI lama, Munarman membenarkan hal ini. Kata dia, saat itu relawan padahal akan memberikan bantuan kepada korban banjir disana.

"Ya, benar (dibubarkan oleh polisi)," ujar dia kepada wartawan, Minggu 21 Februari 2021.

Kata Munarman, saat itu relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Melihat hal itu, polisi kata Munarman, langsung melakukan pembubaran. 

Menurutnya, aparat juga minta para relawan FPI itu tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir. 

Munarman menilai harusnya polisi tidak bersikap demikian.

"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," ucap dia.

(Sumber: VIVA)

Baca juga :