Politikus Gerindra Desak Anies Mundur dari Gubernur, Ditampol Rame-rame Netizen

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabid Humas Lembaga Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra, Ali Lubis tiba-tiba mendesak Anies Baswedan untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Jika sudah tak sanggup, sebaiknya mundur saja dari Jabatan Gubernur..simple kan @aniesbaswedan @DKIJakarta," kicau Ali Lubis di akun twitternya @AliLubisACTA, Jumat pekan lalu (22/1/2021).

Dalam twitnya itu, Ali Lubis menyertakan tautan berita dari Kompas.com berjudul "Anies Disebut Telah Meminta Pusat Ambil Alih Koordinasi Penanganan Covid-19 di Jabodetabek".

Entah si Ali Lubis ini gak baca ISI BERITA nya, ATAU dia gak paham beda DKI JAKARTA dan JABODETABEK... atau entah ngebet pokoknya Anies mundur biar yang ganti wakilnya dari Gerindra...

KOK dia bilang "Jika (Anies) sudah tak sanggup, sebaiknya mundur..".

PADAHAL JELAS-JELAS judul dan isi beritanya soal JABODETABEK singkatan dari JAKARTA-BOGOR-DEPOK-TANGERANG-BEKASI. Itu lintas Provinsi. Sehingga memang harusnya Pemerintah Pusat yang koordinir.

Mari baca judul dan isi berita Kompas tsb:

Anies Disebut Telah Meminta Pusat Ambil Alih Koordinasi Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta Pemerintah Pusat mengambil alih koordinasi penangangan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Pak Gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap nanti pemerintah pusat bisa mengambil alih, memimpin," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut Riza, permintaan Anies itu terkait dengan kondisi saat ini bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta terbebani dengan pasien dari luar Jakarta.

Apabila pemerintah pusat mengambil alih, diharapkan fasilitas kesehatan di daerah penyangga Jakarta bisa bertambah dan fasilitas kesehatan di Jakarta kembali memiliki ketersediaan tempat tidur yang baik.

"Agar ada peningkatan fasilitas di sekitar Bodetabek, sehingga ketersediaan fasilitas di Jakarta bisa terus meningkat, tapi okupansinya turun," kata Riza.

Dia menjelaskan, semestinya koordinasi antar wilayah terkait penanganan Covid-19 diambil pemerintah pusat tidak hanya dari sisi waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara bersamaan saja.

Menurut Ariza, pemerintah pusat harus hadir saat fasilitas kesehatan antar wilayah mulai terganggu karena wilayah lain tidak memiliki fasilitas kesehatan yang sama.

"Kami harap kebijakan ini terus ditingkatkan tak hanya substansi, materinya, tapi juga waktunya disamakan, tapi berbagai fasilitas kesehatan juga perlu ditingkatkan," ujar dia.

Dia memaparkan, tempat isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta per 17 Januari 2021 sudah terisi di 87 persen. Dari jumlah itu, sebanyak 24 persen pasien merupakan warga dari luar Jakarta.


DITAMPOL NETIZEN

"Pengacara ko Oon... Gabisa bedain DKI dan Jabodetabek  semprul," komen @GibraltarNc.

"Lawyer dan politikus tapi gak paham system organisasi pemerintahan. sbg pengacara dan politikus harusnya anda tau klo pemda DKI gak bisa memerintah/meminta pemda lain, itu wewenang pempus. gunakan kecerdasan dan akal sehatmu klo Gerindra masih pengen hidup!" komen @CaesarDcandra.
Baca juga :