PADANG MERDEKA..!

PADANG MERDEKA..!

Kalau kelompok liberal udah nyasar Padang, tuduhannya bisa bermacam-macam. Satu pemberitaan mengenai Padang diangkat, maka akan dijadikan tumpangan oleh kaum liberal negeri ini. 

SMKN 2 Padang menjadi pemberitaan setelah salah satu wali murid memposting sebuah video yang mengisahkan penggunaan jilbab bagi siswi sekolah, sebagai tata tertib berbusana. 

Karena non Muslim, wali murid berkeberatan melaksanakan aturan sekolah yang merujuk pada peraturan daerah dari walikota sebelumnya. 

Sebagai informasi, permasalahan tata tertib berpakaian ini sebenarnya sudah jadi polemik di berbagai daerah. Bukan hanya pada umat non islam, umat islam pun dihadapkan pada aturan yang melarang PEMAKAIAN JILBAB pada sekolah negeri di daerah yang mayoritasnya beragama non islam. 

Di Manokwari, siswi SD dilarang memakai jilbab berdasarķan aturan sekolah. 


Di NTT pun demikian, ada sekolah yang membuat aturan siswinya tidak boleh memakai jilbab ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar. 


Di Bali pernah juga ada kehebohan ketika banyak sekolah disana memberlakukan larangan memakai jilbab. Bahkan komnas HAM sendiri mempunyai laporan yang membenarkan hal itu terjadi. 


Yang jadi pembeda pada kasus SMKN 2 di Sumbar adalah adanya keterlibatan pimpinan daerah dalam memberlakukan aturan tersebut. Di Sumbar walikota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar yang memulai aturan tersebut diterapkan pada seluruh sekolah di lingkungan kota Padang. 

Aturan berbusana ini diatur dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Instruksi itu dikeluarkan pada 2005. Otonomi daerah menyebabkan pimpinan daerah bisa membuat aturan bagi daerahnya sendiri. Dan aturan itu diterapkan juga pada bidang pendidikan. 

Aturan itu telah disetujui oleh DPRD, tembusannya pun telah diberikan ke Dinas Pendidikan selaku institusi perpanjangan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Selama 15 tahun aturan itu dijalankan, tidak ada teguran atau pelarangan dari Dinas Pendidikan. 

Bahkan setelah Fauzi Bahar berakhir masa jabatan tahun 2014 lalu, aturan itu belum ada dibatalkan oleh walikota pengganti, Mahyeldi. Masih tetap dijalankan hingga masuk periode kedua kepemimpinan Mahyeldi. 

Artinya, aturan tata tertib berbusana bagi siswa dan siswi di sekolah Padang tetap berjalan tanpa ada teguran/pelarangan/atau protes masyarakat. 

Namun kemarin, kenapa semuanya langsung cuci tangan dengan mengatakan tidak tau dan kecolongan? Terlebih Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, seperti alien yang baru duduk di kursi panasnya dan berkomentar bahwa itu tidak boleh terjadi. 

Mirisnya, pernyataan Walikota saat ini Mahyeldi pun tidak ada menyikapi persoalan ini. 

Sebagai orang Minang, saya paham bahwa aturan pemakaian jilbab bagi siswi sekolah tidak bisa diberlakukan pada siswi non muslim. Hanya berupa anjuran atau himbauan, tanpa ada kata MEWAJIBKAN. Namun menjadikan persoalan ini untuk menghantam Sumbar, ya cari perkara namanya. 

SMKN 2 PADANG itu bukan sekolah kaleng-kaleng, mereka telah lama berdiri dan lahirkan ribuan alumni sebelumnya. Testimoni alumni SMKN 2 Padang yang merupakan non Islam, mungkin bisa dijadikan penilaian apakah ada indikasi toleran atau pemaksaan atas penerapan berjilban tersebut. 

Salah satu alumni SMKN 2 Padang, Regina yang berasal dari pulau Nias menetap di Kota Bukttinggi mengatakan, ia  selama tiga tahun belajar di SMKN 2 Padang, tidak pernah dipaksa berjilbab.

“Guru-guru selalu memberi kami ruang untuk memilih. Tidak pernah ada pemaksaan apalagi intimidasi,” ucap Regina

Sebagai siswi non-Muslim, sebenarnya Regina tidak pernah keberatan mengenakan jilbab seperti aturan sekolah.

Menurut Regina, memakai hijab sebagai penutup kepala tidakkan merusak keimanannya sebagai penganut agama non-muslim.

Regina alumni di SMK N 2 Padang, tamatan  2012.selama  belajar di sana, ia melihat tidak pernah ada siswi non-Muslim protes memakai jilbab. Dan mereka juga selalu saling menghargai dan  menghormati dengan teman-teman beserta guru yang tidak seagama.


Alumni SMKN 2 Padang lainnya, Delima Febria Hutabarat yang beragama non islam, mengaku terkejut dengan permasalahan jilbab di tempat ia menimba ilmu sembilan tahun yang lalu.

"Saya awalnya terkejut masalah ini sampai viral begitu. Karena aturan itu memang sudah ada dari dahulunya," katanya

Ia sangat menyayangkan permasalahan tersebut sampai gempar di media sosial seperti yang terjadi saat ini. Karena menurutnya pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa menggunakan jilbab selama ia sekolah di sana.

Dia sendiri menggunakan jilbab selama tiga tahun sekolah di SMKN 2 Padang karena dirinya menyadari aturan yang telah ada di sekolah harus diikuti.


Di akun IG kabar Sumbar yang juga mengulas hal ini, banyak non-Islam berkomentar dan tidak mempersalahkan aturan tersebut berkaca dari pengalaman mereka ketika bersekolah di Padang. Sebagian besar komentar mereka memandang positif atas pemberlakuam aturan tersebut dan sifatnya tidak memaksa. 

Video yang diunggah oleh Elianu Hia yang jadi viral dan dijadikan sasaran tudingan pada Sumbar, tidak memperlihatkan adanya keributan. Pertemuan Elianu Hia dan pihak selolah berlangsung baik dan tidak ada kemarahan atau arogansi pihak sekolah. 

Namun oleh kelompok liberal diluar sana, video unggahan tersebut dijadikan tumpangan untuk memuaskan nafsu mereka, yang memang getol untuk menghantam ajaran agama Islam. Menyebut ada pemaksaan dan intoleransi. 

Video yang beredar tidak memperlihatkan keributan, malah memberikan tangkapan sebuah pertemuan dalam mencapai kesepakatan. Namun oleh mereka (kaum liberal), justru disebarkan dengan narasi yang brutal. 

Sebagai putra Minang asli, saya melawan keras tudingan adanya intoleransi di sekolah Sumbar. Untuk urusan lain, sumbar boleh mengikuti. Namun untuk menciptakan dan memperbaiki akhlak generasi muda, Sumbar punya cara sendiri dan gak perlu sok tau dengan kehidupan warga Sumbar jika belum pernah berkunjung kemari dan membuktikannya. 

Jika daerah lain punya KEARIFAN LOKAL yang dibanggakan. Maka Sumbar pun punya KEARIFAN LOKAL yang juga bisa dibanggakan. Jika ingin kami menghormati kearifan lokal daerah lain, maka hormati juga kearifan lokal yang kami lindungi. 

Sumbar Merdeka, Padang Merdeka dengan kearifan lokalnya. 

(By Setiawan Budi)

Baca juga :