[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerterlibatan politisi PDIP Herman Herry dan Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto penting untuk direalisasikan. Jangan sampai cuma jadi berita tanpa tindakan konkrit.
Menurut Suparji dari kronologis kasus rasuah yang menjerat Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pernyataan semata.
"Harus ada bukti konkret, semua pihak-pihak yang terlibat diperiksa, jangan sampai riuh di awal tapi kemudian sunyi senyap," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1/2021).
Suparji mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan dua politisi PDIP dalam mega-skandal korupsi bansos Covid-19 harus transparan.
Mengamati kronologis kasusnya, kemungkinan keterlibatan pihak lain sangat kuat. Kata Suparji, tidak boleh ada fakta hukum yang ditutupi.
"Dari bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat. Hal ini harus dibuat terang benderang sehingga tidak terjadi kecurigaan dan fitnah," tandas Suparji.
Menteri asal PDIP Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan.
Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.
Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.
(Sumber: RMOL)