HEBOH Viral di Twitter... Ajakan Turis AS Pindah ke Bali Secara Ilegal di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno

[PORTAL-ISLAM.ID] Pada Minggu (17/1/2021), warganet digegerkan dengan cuitan akun Twitter @kristentootie atau Kristen Gray yang mengajak orang asing untuk pindah ke Bali saat pandemi virus Corona.

Akun Twitter Kristen Gray mengaku sebagai perempuan asal Amerika Serikat keturunan Afrika dan telah tinggal di Bali selama satu tahun terakhir, berkicau soal enaknya tinggal di Bali.

Ia menceritakan soal kepindahannya dari AS ke Bali karena kesulitan pekerjaan. Untuk bertahan hidup di Bali, ia bekerja sebagai desainer grafis. Karena pandemi corona, ia memutuskan untuk tetap tinggal di Bali.   

Menurutnya, biaya tinggal di Bali murah. Dia membandingkan dengan biaya sewa rumah. Di Los Angeles dia harus membayar USD 1.300 (Rp 18,3 juta) sementara di Bali cuma US 400 dolar (Rp 5,6 juta).

Ia mengaku Gray juga mempromosikan bukunya yang berisi ceritanya di Bali dengan judul Our Life Is Yours, yang dijual seharga Rp 400 ribu.  

Yang menjadi masalah, Gray secara khusus mengaku memiliki agen visa dan trik khusus cara masuk ke Bali saat pandemi virus corona. Padahal saat ini, RI sedang menutup pintu untuk warga negara asing. Ia juga menyampaikan trik menghindari pajak. 

Kicauannya ini sontak mendapat respons negatif netizen karena dia dinilai tinggal secara ilegal dan menghindari pajak.  

Setelah menjadi viral dan menuai kontroversi, akun twitter @Kristen.Gray dinonaktifkan.

Tanggapan Menteri Pariwisata

Menanggapi viral soal pengakuan Kristen Gray ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan wisatawan yang berkunjung ke Bali baik untuk staycation atau workcation (bekerja dari destinasi pariwisata) harus menaati protokol kesehatan dan hukum.  

"Yang perlu kita tekankan bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, dan kita harus pastikan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara selalu taat protokol kesehatan COVID-19 dan taat semua proses berkaitan pemulihan COVID-19 dan juga mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (18/1/2021), dikutip dari kumparan.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tak terpecah belah akibat isu yang sempat kontroversial tersebut. Sandi mendorong agar publik turut membangkitkan sektor pariwisata selama pandemi corona.  

Sandi juga mengapresiasi prestasi Bali yang menjadi salah satu tujuan staycation dan workcation.  

"Inilah yang menurut saya harus kita sikapi baik-baik, bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundangan-udangan yang berlaku," pungkasnya. []
Baca juga :