Wawat Kurniawan Ungkap Pihak Yang Menguasai Lahan PTPN VIII Di Megamendung

PENGUASA LAHAN MEGAMENDUNG
 
Oleh: Wawat Kurniawan

Setidaknya ada 4 Jendral Polisi yang mengusai lahan PTPN VIII di daerah Megamendung, yakni 
1. Irjen Pol Firman Gani
2. Irjen Pol Chondro Kirono
3. Irjen Pol Dadang Garnida dan 
4. Brigjen Pol Edwrd Syah Penong.

HRS membeli lahan itu sebagian dari Irjen Pol Dadang Garnida dan Jendral Beny

HRS statusnya adalah pembeli yang beritikad baik.

Dahlan Iskan sewaktu masih menjabat Meneg BUMN sempat menyarankan ke Markaz Syariah untuk membebaskan lahan itu sampai 100 Ha.

Semakin dibongkar semakin menarik soal Ponpes Markaz Syariah...

Ayo bongkar...ayo bongkar, nanti akan ketahuan siapa yang terbongkar..

Hendaknya kalian uruslah apa yg seharusnya diurus oleh kalian agar kehidupan bermasyarakat semakin berkualitas...

Dan yg utama SEGERA TUNTASKAN Pelanggaran HAM BERAT yg kalian lakukan atas NYAWA 6 PEMUDA WARGA SIPIL yg mengawal HRS.

(Sumber: fb penulis)
Baca juga :