[PORTAL-ISLAM.ID] Front Pembela Islam (FPI) menyebut adanya sejumlah keanehan dari hasil rekonstruksi kejadian perkara yang dilakukan kepolisian. Sebab hasil rekonstruksi menunjukan adanya perbedaan fakta dengan keterangan pers sebelumnya yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Juru bicara FPI Munarman mengatakan, hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Salah satunya, fakta bahwa keempat laskar FPI masih hidup saat dibekuk oleh polisi.
"Di awal (pernyataan awal Kapolda) dikatakan terjadi tembak-menembak. Tetapi kemudian berubah bahwa mereka ditangkap. Berarti tidak terjadi tembak-menembak," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, saat polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. Lalu dalam perjalanan, keempat anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dan merebut senjata api mereka.
Menurut Munarman, hal itu ganjil karena polisi sempat menyebut mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal.
"Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas)," ujar Munarman.
Selengkapnya pernyataan Munarman: