[PORTAL-ISLAM.ID] Pihak keluarga menyatakan ponsel enam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi belum dikembalikan oleh polisi hingga sekarang. Front Pembela Islam (FPI) tegas meminta polisi mengembalikan ponsel itu.
"Kita minta handphone harus segera dengan sukarela (oleh) pihak kepolisian menyerahkan kepada keluarga atau kepada Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral," ujar kuasa hukum FPI Achmad Michdan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Polisi, kata Michdan, harus mengembalikan ponsel-ponsel itu sebagai gestur transparansi. Dia menegaskan tak dikembalikannya ponsel hanya akan menambah kecurigaan.
"Salah satu petunjuk supaya menjaga netralitas yang sampai saat ini tidak ingin masyarakat kemudian tidak percaya kepada institusi kepolisian," sebut Michdan.
Sebelumnya, keluarga pengawal Habib Rizieq yang tewas menyampaikan pendapatnya di hadapan Komisi III DPR. Mereka melaporkan ke Komisi III DPR bahwa harta benda enam anggota laskar FPI belum dikembalikan hingga sekarang.
Mulanya, anggota Komisi III DPR Santoso menanyakan apakah harta benda korban ditemukan atau belum ditemukan sampai saat ini. Ia menanyakan hal itu kepada enam keluarga yang turut hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (10/12).
Zainuri, keluarga almarhum Lutfhil Hakim, mengatakan sampai saat ini mereka belum menemukan harta benda Luthfil.
"Barang-barang KTP nggak ada, HP-tas nggak ada, pakaian juga nggak," ujar Zainuri di ruangan Komisi III DPR, gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Septi, keluarga M Reza, turut mengatakan hal yang serupa. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima harta benda korban.
"Barang tidak ada," lanjut Septi.
Hal senada dikatakan Umar, keluarga almarhum Andi Oktiawan. Ia meminta pihak kepolisian mengembalikan barang-barang korban.
"Nggak ada satu pun barang yang diterima dari almarhum, bahkan itu masih aktif. Coba, kalau bisa, barang-barangnya dikembalikan," lanjut Umar.
Berikut ini identitas enam orang yang tewas dalam kejadian itu:
a. Faiz Ahmad Syukur/LK/22 Thn
b. Andi Oktiawan /LK/33 Thn
c. M Reza /LK/20 Thn
d. Muhammad Suci Khadavi Poetra /LK/21 Thn
e. Lutfhil Hakim /LK/24 Thn
f. Akhmad Sofiyan /LK/26 Thn.
(Sumber: Detikcom)