MUI Buka Suara soal Tuntutan FPI Dibubarkan, Ingatkan TNI Akan Asal Usul dan Fungsinya

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhyiddin Junaidi mengaku belum memahami konstruksi pemikiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengancam ingin membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).

"MUI belum bisa memahami konstruksi pemikiran pihak-pihak yang ngotot ingin pembubaran FPI. Khususnya setelah Habib Rizieq kembali ke Tanah Air tercinta," kata Muhyiddin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/11/2020).

Muhyiddin lantas membela FPI yang selama ini kerap berbuat banyak bagi bangsa dan negara, terutama di bidang keagamaan dan sosial.

Tak hanya itu, Muhyiddin menyinggung kiprah FPI dalam memberantas tindakan munkar dan kemaksiatan sangat dominan di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut (mencegah kemunkaran), secara empiris, hanya sedikit orang yang berani melakukannya karena memiliki risiko yang tinggi.

"Para ulama cenderung menghindarinya (menghindari nahi munkar) dan lebih mengutamakan penegakan amar ma'ruf yang bebas risiko," kata Muhyiddin.

Selain itu, Muhyiddin juga menegaskan bahwa TNI tak memiliki kewenangan untuk menindak spanduk atau baliho yang dipasang tak sesuai aturan. Menurutnya, kewenangan penindakan tersebut ada di Satpol PP.

Ia lantas meminta agar TNI lebih fokus menjaga kedaulatan negara ketimbang menjalankan kewenangan yang tak sesuai fungsinya selama ini.

"Kita harus duduk bersama dengan kepala dingin bukan dengan emosi yang meledak ledak dalam menyelesaikan suatu problem. TNI harus sadar bahwa saham terbesar dari pembentukan negara ini termasuk TNI adalah para pejuang dan mujahidin dari umat Islam," kata Muhyiddin.
Senada, Sekjen MUI Anwar Abbas meminta agar aparat keamanan yang dimiliki oleh negara saat ini bisa bertindak sesuai koridor kewenangan yang dimilikinya. Hal itu bertujuan agar tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Supaya tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuatlah sesuai dengan tugas dan fungsinya dan jangan keluar atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh UU dan peraturan yang ada," kata Anwar.

Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab menjadi kontroversi di tengah masyarakat belakangan ini. Bahkan, Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bila pencopotan baliho raksasa Habib Rizieq oleh prajurit TNI di Kelurahan Jatimakmur, Kota Bekasi merupakan instruksinya langsung.

Dudung turut mengancam akan mencopot semua baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan dan tanpa izin. Ia menyatakan pencopotan baliho Rizieq oleh prajuritnya di Bekasi dilakukan setelah Satpol PP beberapa kali gagal mencopot spanduk itu. Dia mengatakan baliho itu kembali terpasang usai dicopot.

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :