Mahfud MD Tuding Habib Rizieq Dicekal Saudi Karena Terima Amplop dan Akan Dideportasi, FPI: Bohong Besar !!!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan secara terus terang bahwa pemerintah tidak pernah membahas Habib Rizieq Shihab secara khusus.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui Youtube Cokro TV pada Selasa (3/11/2020), menanggapi ramainya kabar bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia. Menurut Mahfud, pemerintah tidak menganggap itu serius, karena Rizieq Shihab itu pengikutnya tidak banyak, tidak seperti Imam Khomeini.

"Kalau Khomeini mau pulang dari Paris suruh menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya nggak banyak juga kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mahfud juga mengaku kalau pemerintah tidak khawatir terkait rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi rencana kepulangan Rizieq. 

"Mau Rizieq Shihab mau pulang, mau nggak itu kan urusan Rizieq Shihab. Kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi. Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Karena itulah Rizieq dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal.

"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut. Sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud menjelaskan.

Dia mengungkapkan, kenapa dulu Rizieq Shihab disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal. Menurut Mahfud, kebiasaan di Indonesia yang jika bertemu orang yang dihormati atau guru maka diberi bisyarah, atau uang amplop.

"Kemudian ada yang melaporkan, dan oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, tetapi sekarang sudah dicabut," tuturnya.

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu. Ya silakan saja urus, itu kan urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.

Sebagai informasi, pelanggaran imigrasi yang dikenakan kepada Rizieq Shihab yaitu overstay. 

"Dugaan pidananya itu ga ada lagi, dianggap tidak ada, ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengungkapkan bahwa selama dia menjadi menteri, tidak pernah ada permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menahan Rizieq Shihab agar tidak pulang.

"Saya tanya ke kanan kiri, ke Polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ga ada tuh yang begitu. Sekarang terbukti kalau dulu dia dicekalnya bukan karena pemerintah Indonesia tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut," tandas Mahfud, seperti dilansir indonews.

Tanggapan FPI

Berbagai pernyataan dan tuduhan Mahfud MD ini ditanggapi FPI.

"@mohmahfudmd kami ingin klarifikasi statemen anda di Cokro TV bahwa HRS di deportasi dr Saudi Arabia. Bisa kiranya mendptkan statemen yg jelas tdk ambigu. Sehingga kami dapat meneruskanny kpd pihak otoritas Saudi krn ini menjd fitnah thdp otoritas saudi maupun juga HRS," kata FPI melalui akun twitternya @Dpp_L1f, Rabu (4/11/2020).

"Poin 1. Anda menuduh bhw HRS sbg tersangka. 
2. Bahwa HRS akan dideportasi krn tuduhan tsb. 
Demi ALLAH SWT, ANDA @mohmahfudmd PEMBOHONG BESAR !!!" ujar FPI.

"Layak Level anda disebut sbg BuzzeRp bukan sekelas professor ataupun menteri," tandas FPI.
Baca juga :