Said Didu: Innalillahi... Setelah 'Dirampok', Pemerintah Suntik Jiwasraya Rp 22 Triliun


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah bakal menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan. Dana tersebut akan disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, pada 2021 akan diberikan PMN senilai Rp 12 triliun dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Hal ini diputuskan dalam rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Kamis (1/10/2020).

"Dalam usaha melaksanakan restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BPUI sebesar yang diajukan akan dibahas, Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021, untuk tahap pertama. Kemudian Rp 10 triliun pada tahun 2022," kata Arya Bima, Ketua Rapat Panja Asuransi Jiwasraya, di kawasan DPR RI, Kamis (1/10/2020), seperti dilansir CNBCIndonesia.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menganggap sebagai musibah besar.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Kasus Century kedua ?" ucap Said Didu di akun twitternya.

Warganet turut geram.

"Perampokan terang benderang pak @msaid_didu bgini amat yaaa," ujar @sopyan_mr.

"Fix!! cita2 jadi koruptor sampe triliyunan rupiah, biar diganti Negara," timpal @rizalbakrie.
Baca juga :