"PAKET TENGAH MALAM", Dulu PILPRES, Sekarang RUU Omnibus Law


"PAKET TENGAH MALAM"

Pasti kita belum lupa ketika bulan Mei tahun lalu, tepatnya 21 Mei 2019 dini hari, hanya berselang 1,5 selepas tengah malam, KPU mengumumkan hasil perhitungan suara Pilpres. Sebuah pengumuman yang tidak umum, tidak lumrah.

Namanya pengumuman, semestinya saat "prime time", agar umum tahu.

Kita kemudian juga tahu, betapapun besarnya massa yang berupaya menolak hasil Pilpres yang beraroma kecurangan, 9 nyawa – termasuk 3 remaja di bawah umur – bahkan sampai dibawa ke MK sekalipun, tetap hasil tengah malam itu tak bisa diganggu gugat.

Episode kelam berikutnya adalah ketika Revisi UU KPK disahkan. Demonstrasi besar-besaran mahasiswa sampai siswa SMK, hanya menghasilkan korban-korban berjatuhan, darah bahkan nyawa dipertaruhkan, RUU itu tetap disahkan. Dan kita lihat hasilnya sekarang: KPK MANDUL!!

Ketuanya bergaya hidup mewah, naik helikopter, hanya diberi sanksi peringatan saja, karena dianggap pelanggaran etik ringan.

Kini, RUU SAPU JAGAT, atau Omnibus Law – UU yang mencakup berbagai topik, hukum untuk semua – tampaknya akan jadi episode gelap gulita berikutnya.

Seperti kata Rocky Gerung, itu semua sudah satu PAKET.

Hasil Pilpres yang diumumkan tengah malam, kemenangan di MK, KPK yang dikebiri, terakhir, paket itu akan paripurna dengan UU Omnibus Law.

Rakyat sebagai pekerja, lingkungan dan sumber daya, semua akan "dikorbankan" demi investasi.

"Plis inves tu mai kantri", saya akan permudah semuanya untuk kalian, dear investor.

Jelas UU Omnibus Law ini sarat "titipan" kepentingan the TJOE KHONG!

Kata Rocky, jangan-jangan draft RUU yang terdiri dari ratusan halaman, ribuan pasal itu malah sudah disiapkan sebelumnya oleh pihak-pihak yang punya kepentingan.

Betapa tidak, 1 Oktober 2019 anggota DPR yang baru (periode 2019 – 2024) dilantik, 20 Oktober 2019 Presiden dan Wapres terpilih dilantik, 23 Oktober 2019 Kabinet baru dilantik, tetiba akhir Oktober 2019 draft RUU Omnibus Law sudah siap!!

Dan, kurang dari setahun, Oktober 2020, akan disahkan.

Hebat sekali DPR kali ini, sebuah RUU paling kompleks, paling banyak pasalnya, bisa beres hanya dalam hitungan bulan.

11 bulan, dimana 7 bulan diantaranya ditengah masa pandemi, dimana persidangan tidak efektif.

Mahfud MD meminta masyarakat tidak pesimis menghadapi UU Omnibus Law. Kalau tak setuju, ya digugat saja ke MK, ajukan judicial review. Bukankah rakyat sudah memilih wakilnya di DPR, dan wakil rakyat sudah memutuskan.

Mahfud, kok kayak baru kemarin tinggal di Indonesia!!

Memangnya MK itu digawangi para malaikat yang tidak goyah oleh apapun?!

Memangnya para hakim MK orang idealis yang hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat?!

Dan... siapa yang masih percaya anggota DPR yang mengesahkan pasal-pasal Omnibus Law itu adalah wakil rakyat?!

Tidak, sekali-kali tidak!!

Mereka hanyalah wakil parTAI!!

Prof. Mpud, rakyat bukan lagi pesimis, tapi sudah putus asa!

Akan ada saatnya batas kesabaran rakyat bakal jebol.

Belajarlah dari sejarah berbagai bangsa di dunia, dari masa ke masa, dimana amarah rakyat yang meluap tak terbendung.

Kepada siapa kami, rakyat pemilik sah negeri ini akan berharap diperjuangkan nasibnya?!

Bahkan yang mengaku tetap akan jadi oposisi di parlemen meskipun di eksekutif berkoalisi dengan pemerintah, faktanya ya... hanya bak kerbau dicocok hidung, meng"iya"kan saja, tak ada penolakan sejak awal.

Yang katanya akan berstrategi, memperbaiki dari dalam, faktanya tak ada upaya untuk memperbaiki sama sekali.

Rakyat yang 1,5 tahun lalu berduyun-duyun datang ke TPS, memberikan mandat, menitipkan amanat, kini nasibnya seperti sepah!!

Dibuang! Sudah tak dibutuhkan lagi.

700 petugas penyelenggara pemilu yang mengorbankan nyawanya, seakan tak ada harganya, sebab percuma saja ada pemilu kalau amanat rakyat tak didengar, perintah partai yang dijalankan.

Nanti, jelang 2024, tinggal dirayu dengan paket sembako dan amplop berisi uang tak seberapa.

Dan...

"Presiden" berikutnya, yang bisa jadi sudah disiapkan gilirannya – buah dari penghambaan di periode ini – akan melanjutkan.

Tetiba teringat, dulu ada yang kasih loud reminder, katanya negeri ini terancam bubar di tahun 2030.

Tentu, bubar di 2030 itu bukan bubar sekonyong-konyong, seperti PKL yang berlarian digerebek satpol PP, atau anak-anak bermain petak umpet yang seketika bubar karena hujan deras turun tiba-tiba.

Bubar di 2030 itu pasti ada prolog-nya, ada langkah-langkah salah yang fatal, yang membuat negeri ini "tergadai", ada regulasi yang sistematis membuat anak-anak bangsa ini terbelenggu di negerinya sendiri.

Ironisnya, yang memperingatkan soal prediksi Indonesia bubar di 2030 itu, kini seperti lupa dengan apa yang digaungkannya sendiri.

Malang nian nasibmu, rakyat Indonesia.

Hanya kepada Allah, Tuhan Semesta Alam, kita berserah diri dan memohon pertolongan.

(By Fristy Hanon Dwi)

Baca juga :