Buku Felix Siauw Diminta Tidak Dibaca, Legislator Aceh: Nilailah Isi Buku Bukan Pribadi Penulisnya


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua MPR RI dari PDIP Ahmad Basarah mengkritisi keluarnya instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Muhammad Soleh kepada para siswa SMA/SMK di Bangka Belitung untuk membaca buku tokoh eks HTI, Felix Siauw, berjudul "Muhammad Al-Fatih 1453".

Basarah menyebut penulis buku adalah tokoh organisasi yang dibubarkan pemerintah dalam hal ini Hizbut Tahrir Indonesia. Sehingga buku tersebut tidak layak dikonsumsi publik, terlebih para siswa SMA/SMK.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Jamal menyampaikan, sebuah buku merupakan karya ilmiah yang dimaksudkan menambah pengetahuan dan menyuguhkan fakta ilmiah tentang masalah tertentu.

“Apabila ia beredar bebas dan dapat ditelaah oleh siapa saja, maka buku tersebut bebas mendapat penilaian oleh semua ahli tentang isinya dan semua fakta ilmiah yang ada didalamnya,” kata legislator dari Aceh itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, sebuah buku juga bisa dinilai bebas oleh pakar mengenai sejauh mana isi buku tersebut bertentangan atau tidak dengan norma, adat, keyakinan agama dan asas kenegaraan Indonesia.

“Apabila isinya mengandung hal yang bertentangan dengan norma, nilai, keyakinan agama,dan asas kebernegaraan kita maka buku apa saja berhak untuk dilarang beredar dimasyarakat dan selayaknya pula ada studi dan analisa yang menguak penyesatan yang dikandung -sekira ada- pada buku tersebut,” ucapnya.

Namun, dia menekankan agar tidak menilai sebuah buku dari penulisnya semata. Tapi, harus dapat ditelaah dengan cermat isi kandungan buku tersebut.

“Isi kandungan suatu buku selayaknya dinilai dari kandungan isi buku itu sendiri bukan dengan sekedar melihat pada pribadi penulisnya.itu lebih objektif dan lebih ilmiah dan menghargai nilai literasi yang kita perjuangkan,” tandasnya.[RMOL.ID]

Baca juga :