[BREAKING] Innalillahi.. Habib Bahar Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Jabar

[PORTAL-ISLAM.ID]  Belum juga menghirup udara bebas setelah menang di Pengadilan PTUN atas gugatan surat pencabutan asimilasi oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor pada 17 Oktober lalu, kini Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan kembali sebagai TERSANGKA.

Kabar penetapan tersangka Habib Bahar disampaikan FPI melalui akun twitternya hari ini, Selasa, 27 Oktober 2020.

"Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, Habib Bahar jadi tersangka lg dgn kasus lain," kata FPI di akun twitternya @Dpp_L1f, Selasa (27/10/2020).

Dalam postingannya, FPI melampirkan Surat dari Polda Jawa Barat tanggal 21 Oktober 2020 yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka a.n. Sdr. HB. ASSAYID BAHAR Bin SMITH alias HABIB BAHAR Bin SMITH.

Dalam surat tersebut diketahui Habib Bahar dijadikan tersangka atas kasus yang dilaporkan pada tanggal 4 September 2018 atas nama pelapor ANDRIANSYAH.

Kasus lama 4 September 2018 itu kemudian Polda Jabar melakukan gelar perkara pada 14 Oktober 2020 kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Apa kasus yang membuat Habib Bahar jadi tersangka?

Dalam surat Polda Jabar itu disebutkan:

"Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 telah ditetapkan status TERLAPOR menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHPidana atas nama:

Nama: HB. ASSAYID BAHAR Bin SMITH alias HABIB BAHAR Bin SMITH
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat/Tanggal Lahir: Poso, 23 September 1983
Agama: Islam
Pekerjaan: Guru
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Pondok Pesantren Tajul Awaliyin Kp. Kemang Kab. Bogor

Ttd

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar

(CH PATOPPOI)

***

Reaksi Netizen

Penetapan tersangka Habib Bahar ini ramai ditanggapi warganet
 
"Buset...takut amat ama habib singa muda," komen Bang Arman.

Ada pula yang mempertanyakan kasus Denny Siregar yang juga ditangani Polda Jabar tapi sampai saat ini jangankan dijadikan tersangka, diperiksa saja belum.
Baca juga :