Pakistan ungkap peta baru yang mengklaim seluruh wilayah Kashmir


[PORTAL-ISLAM.ID] ISLAMABAD - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan meluncurkan peta baru negara itu yang menunjukkan seluruh wilayah Jammu dan Kashmir sebagai wilayahnya.

Langkah itu dilakukan menjelang peringatan satu tahun sejak India mencabut status khusus Khasmir secara sepihak.

Peta baru menandai wilayah Himalaya sebagai "Jammu dan Kashmir yang diduduki India secara ilegal", bukan sebagai "wilayah yang disengketakan".

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi Pakistan karena kabinet, oposisi, dan kepemimpinan Kashmir mendukung peta baru. Kashmir akan menjadi bagian dari Pakistan dan peta ini adalah langkah pertamanya," kata Khan dalam pidato, Rabu, 5 Agustus 2020.

Dia menambahkan bahwa peta resmi baru untuk selanjutnya akan digunakan di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negeri.

Perdana menteri berjanji bahwa negaranya akan berulang kali mengingatkan PBB tentang janjinya kepada rakyat Kashmir yang masih harus dipenuhi.

Perdana Menteri Imran menjelaskan bahwa satu-satunya solusi untuk masalah Kashmir adalah melalui Resolusi PBB 39, yang diadopsi kembali pada tanggal 20 Januari 1948. Ini memberikan hak kepada warga Kashmir untuk bergabung dengan Pakistan atau India.

"Saya ingin mengulangi bahwa satu-satunya solusi bagi Kashmir adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB yang jelas memberi rakyat Kashmir hak untuk menentukan nasib sendiri, apakah mereka akan bergabung dengan Pakistan atau memilih bergabung dengan India," kata perdana menteri.

Perdana menteri berjanji bahwa Pakistan akan melanjutkan perjuangan politiknya untuk rakyat Kashmir. “Kami percaya bahwa sengketa Kashmir hanya bisa diselesaikan melalui jalur politik. Kami tidak percaya pada solusi militer," tambahnya.

Peta baru, kata perdana menteri, didukung oleh semua partai politik di negara itu. Peta ini juga menentang tindakan ilegal pemerintah India pada 5 Agustus tahun lalu.

Dia mencatat bahwa pemerintah Modi berusaha untuk memindahkan orang-orang dari India ke Kashmir untuk mengubah rakyatnya menjadi minoritas di wilayah mereka sendiri.

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut status otonomi Kashmir, mengunci wilayah itu, menahan ribuan aktivis dan politikus, dan memutus jaringan internet.

Otoritas India pun khawatir akan adanya gerakan protes di Kashmir yang dikelola India, sehingga mereka memberlakukan jam malam sejak Selasa.

Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan hanya di beberapa bagian, tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh.

Sejak dipartisi pada 1947, kedua negara telah bertempur tiga kali - pada 1948, 1965, dan 1971 - dua di antaranya memperebutkan Kashmir.

[Video - Pernyataan PM Pakistan dan Peta Baru Kashmir]

Baca juga :