Artis Ike Murti Kunci Akun Media Sosialnya, Setelah Disomasi Pemprov DKI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Nama artis sinetron Ike Muti mendadak bikin geger warganet dalam dua hari terakhir usai dirinya menerima somasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas unggahannya yang dinilai telah menyebar berita bohong.

Dalam unggahannya di media sosial Instagram dan Twitter, Ike mengaku didesak untuk menghapus foto-fotonya bersama Presiden Joko Widodo yang telah ia unggah sebagai syarat untuk menerima proyek garapan film webseries yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pernyataan Ike itu kemudian dibantah oleh Pemda DKI Jakarta yang tertuang dalam surat somasi merepons unggahan Ike. Ike diminta mengklarifikasi unggahannya itu dalam 2x24 jam sejak somasi itu dikeluarkan tertanggal 31 Juli 2020.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," demikian bunyi somasi yang dilayangkan Biro Hukum Setda Pemprov DKI.

Usai mendapat somasi, sekarang akun media sosial Ike Muti semuanya dikunci, baik akun Instagramnya (@ikemuti16) maupun akun twitternya (@IkeMutiP).



Baca juga :