HEBOH RI NAIK KELAS, JANGAN SENANG DULU!


Heboh RI Naik Kelas

Oleh: Syamsul Ashar

Ada kabar menggembirakan dari Bank Dunia (World Bank) pada Kamis 2 Juli 2020. Bank Dunia menganggap Indonesia sudah mampu naik kelas, dari negara dengan pendapatan perkapita bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita yang semula sebesar US$ 3.840 menjadi US$ 4.1050 per tahun pada akhir 2019.

Berdasarkan data itulah, Bank Dunia menganggap Indonesia bukan lagi masuk dalam daftar negara lower middle income atau lebih tepatnya negara agak miskin. Bank Dunia memberikan status baru bagi Indonesia dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas alias upper middle income sejak 1 Juli 2020 yang lalu.

Sebagai gambaran saja, selama ini Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori. Pertama adalah negara dengan status low income country yakni dengan PDB per kapita kurang dari US$ 1.035 setahun.

Barisan kedua adalah lower middle income yakni dengan PDB per kapita per tahun antara US$ 1.036-US$ 4.045. Ketiga, adalah upper middle income seperti yang sekarang disematkan kepada Indonesia, yakni dengan US$ 4.046-US$ 12.535 per tahun. Dan keempat atau kasta paling tinggi adalah high income country atau negara-negara maju dengan PDB per kapita di atas US$ 12.535 per tahun.

Tapi jangan senang dulu. Dengan status naik kelas dari Bank Dunia ini, layaknya sebuah anggota klub, atau member pengguna jasa kartu kredit di perbankan kenaikan status dari silver ke gold tidak gratis.

Minimal ini akan mempengaruhi iuran tahunan kepada lembaga internasional tersebut. Sebagai catatan, anggaran negara untuk membayar kontribusi kepada lembaga internasional sepanjang tahun ini mencapai Rp 71,6 miliar. Memang bayaran ini tak hanya kepada Bank Dunia, yang bentuknya berupa pembayaran kontribusi, trust fund, dan dana-dana lain yang diserahkan ke beberapa organisasi internasional.

Kedua tingkat bunga pinjaman dari Bank Dunia pun sangat mungkin akan ikut naik kepada negara negara yang naik kelas tidak miskin lagi, karena dianggap kemampuan ekonomi sudah meningkat.

Ketiga, dampak nyata yang akan diterima adalah hilangnya sejumlah fasilitas perdagangan internasional yang sebelumnya bisa didapatkan oleh negara miskin. Salah satunya adalah fasilitas generalized system of preferences (GSP) dari Amerika Serikat atas beberapa jenis produk yang mendapat keringanan bea masuk. Jadi, seberapa untung?[]

[Sumber: Kontan]

Baca juga :