Debat Panas Soal Utang 30 Tahun Untuk Akuisisi Freeport, Dirut Inalum Diusir Dari Rapat DPR

Body

[PORTAL-ISLAM.ID] Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Orias Petrus Moedak, terlibat debat panas dengan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir.

Perdebatan tersebut terjadi saat Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan holding tambang BUMN, Selasa (30/6/2020) kemarin.

Debat yang cukup sengit antara keduanya bermula ketika Nasir menanyakan proses pelunasan utang untuk akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia pada akhir 2018 lalu yang menelan hingga Rp 55,8 Triliun.

Anggota DPR ingin mengetahui kapan utang tersebut akan selesai.

Orias pun menjawab, terdapat surat utang dengan tenor yang mencapai 30 tahun.

Merespons jawaban Orias, Nasir menilai jangka waktu tersebut sangat panjang.

"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan ini lancar baru selesai? Kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain-lagi polanya," kata Nasir.

Nasir menilai akuisisi Freeport ini kepentingan politik. Selain itu, utang tersebut dinilai Nasir akan merugikan anak usaha holding tambang.

Suasana di ruang rapat makin memanas ketika Nasir meminta data lengkap mengenai global bond yang telah diterbitkan.

Ia bahkan meminta Orias untuk meninggalkan ruangan, sebab tidak membawa data yang diminta.

"Makanya saya minta data detailnya mana? Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata dia.

Orias pun langsung menanggapi pernyataan tersebut.

"Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar," kata Orias.

Mendengar jawaban tersebut, Nasir langsung membentak Orias sembari menggebrak meja.

"Bapak bagus keluar, karena enggak ada gunanya bapak rapat di sini. Anda bukan buat main-main dengan DPR ini!" kata dia dengan nada tinggi.

[Video]
Baca juga :