Dari Otto Rajasa Menuju Denny Siregar, Jika Umat Sudah Turun ke Jalan Siapa Yang Bisa Menghadang?


Dari Otto Rajasa, Menuju Denny Siregar

Apakah ingat dengan Otto Rajasa? Seorang dokter pendukung istana yang harus merasakan dinginnya penjara karena hinaannya pada agama Islam.

Otto Rajasa menulis pendapatnya di wall Facebook untuk mengomentari pernyataan di media dari para demonstran aksi 411 yang menyamakan aksi 411 sebagai ibadah haji. Ia kemudian menulis ibadah haji tak harus lagi ke Mekkah, cukup di Jakarta saja. Setelah ditegur, postingan tersebut akhirnya dihapus kurang lebih 2-3 jam setelah diposting.

Akibat postingannya, masyarakat umumnya umat islam marah padanya. Khususnya umat islam di Balikpapan, dimana Otto Rajasa menetap karena ia sendiri bekerja di sebuah perusahaan minyak disana.

Masyarakat Balikpapan marah dan melaporkan Otto Rajasa ke pihak berwajib. Otto rajasa dipanggil juga oleh MUI Balikpapan, dia meminta maaf atas postingannya. Sayangnya, OR sudah sering membuat postingan yang melecehkan umat islam. Sebelum postingan yang menghina aksi 411, OR juga pernah membuat postingan pada tanggal 14 Juni 2017 tentang persoalan orang kafir dan 4 Juni 2016 tentang puasa pada anak-anak.

Atas dasar itu, pelaporan OR ke pihak berwajib tetap berjalan.

Umat islam Balikpapan sangat marah pada OR, menghindari dirinya dari amukan massa, maka OR harus mendapatkan ganjarannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus persidangannya selalu diramaikan umat untuk mengawal kasusnya agar tidak ada kongkalikong.

OR adalah netizen sosmed yang diundang ke istana oleh Jokowi. Bersama puluhan netizen lain, dirinya menjadi seleb sosmed dikalangan pendukung Jokowi. Saya pernah menuliskan siapa dan bagaimana dirinya di akun yang lama. Kebetulan ada yang copas, walau akun sudah hangus, tapi artikelnya masih bisa dibaca.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10213003694352093&id=1384076611
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10213099549948423&id=1384076611

Kasus OR menjadi perhatian masyarakat Balikpapan khususnya umat islam. Mereka ingin ada keadilan hukum atas perlakuan OR yang sudah menghina agama Islam.

Akhirnya vonis pun jatuh pada OR dengan hukuman 2 tahun penjara.

Berkaca dari kasus OR, Denny Siregar pun bisa dikaporkan karena kasusnya sama dengan OR. Denny Siregar memuat postingan yang menyudutkan para santri dengan tuduhan teroris karena ikat kepala bertuliskan lafal Tauhid. Tuduhan ini sudah menyakiti umat Islam Tasikmalaya.

Kota santri yang pernah menorehkan sejarah itu dinodai dengan fitnah keji. Bukan hanya warga Tasik yang marah, umat islam seluruh indonesia wajib marah karena lafal Tauhid sudah dikatakan sebagai lambang teroris oleh DS.

Walau postingannya sudah dihapus, tetap saja masih bisa dikasuskan. Apalagi, kebiasaan DS memang terus melakukan hinaan pada agama islam dengan menuliskan opininya

Kasus DS sama dengan kasus OR dimana dirinya terpenjara. Jika memang harus menurunkan banyak orang untuk turun ke jalan menuntut keadilan, kita akan lakukan. Karena OR pun diproses karena gerakan aksi umat Balikpapan yang meminta OR ditangkap.

Berkaca dari kasus OR, kita bisa meruntuhkan dinding perlindungan DS. Asal kita bersatu, walau itu terkesan meninggikan status DS, gak masalah. Karena selama ini dirinya memang seperti terlindungi, karena aktifitasnya yang mendukung jokowi.

Membungkam netizen sampah istana yang terus melecehkan agama islam. Jalin persatuan umat, jalin kekuatan umat untuk mendobrak kekebalan yang mereka punya.

Jika umat turun ke jalan, siapa yang bisa menghadangnya?

(By Iwan Balaoe)

Baca juga :