Ancol, Antara yang Benar-benar Peduli dan Cari Sensasi


Ancol, Antara yang Benar-benar Peduli dan Cari Sensasi

Benar saja, setiap pemberitaan tentang DKI Jakarta selalu saja ramai dan ada yang nimbrung ikutan "numpang tenar". Masih ingat polemik soal jembatan penyeberangan (JPO) di Jl. Sudirman? Soal Formula E? Soal Revitalisasi Monas? Dan sebagainya.

Begitu ada isu tentang Jakarta naik media, ada saja politisi ikut berkomentar. Sayangnya, banyak diantara komentar-komentar tersebut yang miskin data dan abai terhadap substansi.

Memang sich, bagi politisi yang tak mengerti substansi, tujuannya bukan menyelesaikan masalah tapi mencari sensasi. Tujuannya agar bisa dapat perhatian lebih karena membawa pembahasan yang jadi atensi publik. Tak penting substansi: bicara dulu, salah kemudian.

Beberapa hari ini belakangan ini, jagad pemberitaan tentang Jakarta sedang diramaikan soal "reklamasi" Ancol. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian.

Kepgub tersebut sebenarnya memberikan aturan lebih detail tentang penambahan lahan Ancol dari timbunan lumpur hasil pengerukan 13 sungai utama di Jakarta. Kegiatan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2009. Selama ini penimbunan lumpur tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara Pemprov DKI dengan pihak pengelola Ancol, tanpa ada kewajiban-kewajiban detail yang mengikat.

Dengan mengeluarkan Kepgub tersebut, Gubernur Anies justru memberikan syarat yang ketat terhadap pembuangan lumpur unutk timbunan tersebut. Pergub mensyaratkan adanya landasan kajian-kajian kuat tentang aspek lingkungan serta optimalisasi kemanfaatannya untuk publik.

Sayangnya hal ini tidak dipahami oleh para politisi dan komentator, yang opininya berseliweran di media itu. Mereka malah membawa Kepgub ini ke wacana 'Tolak Reklamasi' sebagaimana janji politik pasangan Anies-Sandi. Gubernur Anies dituduh melanggar janjinya tentang tolak reklamasi.

Tuduhan ini berkembang setelah salah seorang yang mengaku eks-pendukung Anies-Sandi bernama Sanny Irsan mengeluarkan pernyataan-pernyataan media menolak Kepgub tersebut. Sanny bahkan mengancam melakukan pengerahan massa.

Provokasi Sanny ini disambut beruntun oleh para politisi, yang kebetulan memang sedang mencari tenar, dengan mengeluarkan berbagai pernyataan miring di media.

Seorang politisi mempertanyakan keabsahan pembangunan Museum Rasulullah di Ancol di atas tanah timbunan dengan mangatakan: "Nabi tidak pernah menyuruh laut ditimbun".

Bahwa memang benar Museum tersebut berada di lahan timbunan yang sudah ada, seluas 20 ha. Lahan tersebut terbentuk dari hasil buangan sedimentasi sungai-sungai yang ada di Jakarta. Artinya, lokasi Museum tersebut justru berada di atas lahan dari timbunan lumpur yang telah menyelamatkan banyak warga Jakarta dari banjir.

Bayangkan jika saja tidak ada lokasi tersebut, pengerukan lumpur untuk antisipasi banjir yang dilakukan sejak era Fauzi Bowo, Jokowi, BTP, Anies Baswedan kesulitan mendapatkan loksi pembuangannya.

Jika memang ada yang bertanya, kenapa membuang lumpurnya musti ke Ancol? Kenapa tidak ke tempat yang lain? Pertanyaan tersebut terlambat ditanyakan, apalagi kepada Gubernur Anies yang baru menjabat sejak 2017. Praktik pembuangan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2009, kira-kira 8 tahun sebelum Gubernur Anies.

Terhadap pertanyaan tersebut juga bisa diajukan pertanyaan balik, memangnya ada tempat lain yang lebih pas untuk membuang lumpur hasil pengerukan 13 sungai yang volumenya mencapai 3.441.870 meter kubik?

Alih-alih membuang lumpur, mencari lokasi pembuangan sampah saja Jakarta mengalami kesulitan. Terpaksa harus membuang ke daerah lain di Bantar Gebang, Bekasi. Jadi, apa salahnya jika lumpur-lumpur buangan tersebut ditumpuk menjadi lahan baru yang pemanfaatnnya diperuntukan bagi kemaslahatan publik?

Salah seorang pengamat juga mempertanyakan, jika timbunannya dikasih ke Ancol, kenapa Ancol-nya tidak dijadikan wisata publik terbuka? Bukankah Ancol terlalu kemersil? Cek saja tiket masuknya berapa? Masuk Dufan berapa? Masuk Seaworld berapa?

Untuk satu kali masuk Ancol dengan menikmati berbagai lokasi atraksinya, total bisa habis hampir Rp. 500.000,-. Itu belum termasuk tiket masuk ke Museum Rasulullah nantinya.

Ilustrasi data di atas memang seakan-akan sangat komersil bukan? Padahal hitung-hitungannya bukan begitu. Untuk masuk ke semua wahana di Ancol mungkin bisa menghabiskan Rp. 500.000.

Sama dengan kalau kita masuk pasar dan beli semua barang-barang yang ada di pasar, pasti akan habis uang banyak bukan? Tetapi kalau hanya masuk dan beli barang tertentu, habis uangnya paling hanya untuk bayar parkir dan harga barang tertentu tersebut. Begitu juga ke Ancol, masyarakat umum hanya perlu membayar tiket masuk Rp. 25.000,- per orang untuk durasi jam semaunya.

Belum lagi, di era Gubernur Anies ini banyak program-program tiket gratis masuk untuk pemegang kartu-kartu tertentu, pengurus RT/RW, pekerja sosial dan sebagainya. Jadi praktis, pengunjung Museum hanya akan membayar tiket masuk Museumnya saja. Jauh dari apa yang dituduhkan sebagai komersialisasi.

Sebagai warga biasa, dengan keluarnya Kepgub, saya hanya berharap Pemprov DKI Jakarta dan Ancol konsisten menjalankan kajian-kajian yang transparan dalam pembangunan Ancol. Sejarah Ancol adalah terbentuk dari timbunan-timbunan. Kelanjutan perluasan lahan dengan timbunan-timbunan tersebut justru tergantung kajian lingkungan yang dilakukan berdasarkan perintah Kepgub no. 237/2020 tersebut.

Tanah timbunan 20 Ha yang sudah ada musti tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Dua per tiga saham Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, artinya Ancol adalah milik masyarakat Jakarta. Oleh karena itu kemanfaatanya harus untuk sebesar-besarnya bagi pembangunan Jakarta. Mari kawal Bersama prosesnya.

Penulis: Tumenggung Purbonegoro

(Sumber: Kompasiana)

Baca juga :