Gelar Aksi Besar-besaran Apabila RUU HIP Disahkan, MUI: Hidup Mulia atau Mati Syahid


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengedepankan metode persuasif untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Namun, KH Muhyiddin Junaidi menegaskan, apabila setelah pertemuan dengan MUI dengan DPR tidak menemukan hasil terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), maka MUI akan menunjuk panglima untuk melakukan masirah kubra (aksi besar-besaran). Hal ini ditempuh apabila upaya persuasif sudah tidak dapat lagi dilakukan.

“Kami gunakan masirah kubra (aksi besarp-besaran) yang memiliki arti dalam yaitu berjuang di jalan Allah untuk mendapatkan Ridha Allah. Jangan sampai ketika malam hari orang sedang tidur, pembahasan itu disahkan, naudzubillah min dzalik, kami akan rapat dan di dalam rapat itu harus ada orang yang kuat untuk melakukan masirah kubra, kalau dulu ada 212, kita skalanya nasional dari semua provinsi,” kata KH Muhyiddin dalam diskusi daring bertema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020).

“Kalau menghadapi penista agama kita bisa menghadirkan massa yang banyak, ini akan kita hadirkan jumlah massa besar dari seluruh provinsi. Isy kariman au mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid), slogan ini yang akan kita pakai dari hati,” tegasnya.

Kiai Muhyiddin juga mengkritik sikap Presiden Jokowi yang bilang tidak tahu apa-apa terkait RUU HIP. Bagi dia, tidak pantas orang nomor satu di Indonesia menjawab tidak tahu apa-apa ketika ditanya sesuatu yang berkembang apalagi menjadi polemik.

“Kita semua sudah banyak makan asam garam, kalau ada seorang pemimpin nasional menjawab tidak tahu apa-apa, itu adalah sebuah kejanggalan,” katanya.

Sementara itu, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan jika masih ada jalan persuasif. "Kami tentu tidak berharap itu terjadi. Dengan kuatnya aspirasi umat seperti ini Insya Allah DPR bisa mendengar. Kalau itu (RUU HIP) dilanjutkan pembahasannya maka sesuai maklumat MUI Pusat dan MUI provinsi, kami akan bersama umat dan ormas untuk protes keras dan itu konstitusional," katanya.

Dia mengatakan unsur MUI di Indonesia sangat besar dari pusat sampai tingkat kecamatan. Adapun protes yang dilancarkan akan selalu dalam koridor konstitusi sesuai peraturan yang berlaku.[]

Baca juga :