Kemendagri Beri Akses Data Penduduk ke Perusahaan Pinjol


[PORTAL-ISLAM.ID]  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) baru saja memberi akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman online (pinjol). Kendati begitu, data nasabah dijamin aman dan tidak akan disalahgunakan.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akses ini diberikan agar para lembaga yang bekerja sama dapat memverifikasi kecocokan data nasabah dengan yang ada di catatan kependudukan. Verifikasi tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, dan lainnya.

"Jadi lembaga sudah memiliki data asal, kemudian dicocokkan dengan data kependudukan," ungkap Zudan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan para pinjol secara virtual, Kamis (11/6/2020).

Sebagai informasi, Kemendagri memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman, PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater).

Akses data juga diberikan ke lembaga jasa keuangan lain, seperti PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT BPR Tata Karya Indonesia, dan PT Indo Medika Utama. Sisanya, diberikan ke Dompet Dhuafa dan dua lembaga kesehatan.

"Setiap lembaga yang bekerjasama ini harus memenuhi aspek legalitas perusahaan, bisnis proses dengan sistem hukum di Indonesia, memiliki rekomendasi dari pengawas di bidang usaha, serta turut menjaga dan melindungi kerahasiaan data dan dokumen yang diakses oleh masing-masing lembaga," jelasnya.

Sumber: CNN

Baca juga :