Kehabisan Uang Untuk COVID-19, Ridwan Kamil Usul Pilkada 2020 Diundur Tahun Depan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan agar Pilkada 2020 diundur tahun depan.

Pasalnya, ia menyebut pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 cukup berisiko. Selain itu, daerah juga kehabisan uang untuk penanganan Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil, pada awal pandemi jadwal pilkada yang semula akan digelar pada September digeser ke bulan Desember, namun dengan asumsi Covid-19 berakhir di bulan Juli atau Agustus. Namun, pada faktanya situasi sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir. Di beberapa wilayah, angkanya masih cukup tinggi.

“Jadi menurut saya jadwal Desember itu jangan harga mati. Proses (Pilkada) itu tidak hanya di Desember. Ada pendaftaran, kampanye,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Jika pelaksanaan Pilkada dipaksakan pada bulan Desember tahun ini, Ridwan Kamil menilai situasinya tidak akan kondusif. “Pergeseran Pilkada ke tahun 2021 lebih realistis,” kata dia.

Ia pun berharap pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat dalam memutuskan pelaksanaan Pilkada. Namun, jika tetap dilaksanakan pada Desember, ia pun akan segera merancang upaya mitigasi.

“Yang harus diutamakan keselamatan nyawa dari masyarakat. Covid ini kan penyakit kerumunan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Tapi kalau sudah diputuskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daeah, saya harus mengamankan dengan menghitung secara ilmiah, risikonya seperti apa. Tapi kalau boleh berpendapat, digeser (jadwalnya).”

Lebih lanjut, disinggung soal adanya permintaan tambahan dana Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Emil menegaskan jika pemerintah daerah sudah kehabisan anggaran lantaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19

“Kami sudah tidak punya uang. Uang kita sudah habis buat Covid-19 dan bansos. Jadi kalau ada permintaan ekstra kami pasti kesulitasn. Kecuali anggarannya digeser di tahun depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupate Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepada 270 kepala daerah untuk segera mencairkan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya diadakan pada 9 Desember 2020. Anggaran tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tito meminta pencairan dilakukan sesegera mungkin agar pihak penyelenggara pilkada dapat melaksanakan tahapan lanjutan pada 15 Juni 2020.

“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu sudah memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan,” kata Tito melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (9/6).

Tito menuturkan, realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

Sejauh ini, kata Tito, sudah ada 42 persen provinsi yang telah merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak.

Dengan demikian, masih ada 57 persen yang belum menganggarkannya. Sementara di tingkat kabupaten atau kota sebanyak 41,68% yang sudah merealisasikan anggaran tersebut.’

“Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen,” kataTito.

Tito telah memeriksa ruang fiskal yang cukup dari daerah untuk melaksanakan pilkada. Termasuk soal penambahan anggaran, mengingat pilkada diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya,” ujar Tito.

Sementara itu 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit supaya meminta bantuan dari APBD. Daerah yang belum memberikan laporan pun perlu dipertimbangkan untuk mendapat bantuan.

Lebih lanjut, Tito juga meminta agar anggaran pelaksanaan pilkada serentak tak dipotong oleh pemda. Hal tersebut untuk memastikan pilkada serentak dapat berjalan optimal di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sudah sampaikan surat kepada Menkeu (Menteri Keuangan) agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L,” ujar Tito. [GI]

Baca juga :