“Salam 5,6 Triliun” bukan hoax kampret atau cebong!
“Salam 5,6 Triliun” adalah salam keadilan dan akal sehat dari siapa saja yang tak ingin negara ini dikelola asal-asalan dan uang Rp5,6 triliun disedot seenaknya.
Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan cuma milik sekelompok orang yang berteduh di bawah pohon kekuasaan.
Kredo itu perlu ditegaskan. Sebab, mulai bermunculan narasi-narasi yang ingin mendegradasi suara keadilan dan akal sehat “Salam 5,6 Triliun”.
Kisah klasik: memecah belah gerakan dan memanipulasi kenyataan.
Itu cara kotor. Cara yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa. Virus yang akan merusak mental dan kepribadian rakyat banyak.
Sekarang, suara saya sayup terdengar. Ditelan kuatnya gemuruh semakin banyak orang yang menentang praktik bisnis transaksi jual-beli video pelatihan berbiaya Rp5,6 triliun, di balik program Kartu Prakerja—yang memanfaatkan tangan para peserta.
Kenyataan itu baik adanya. Saya senang.
Warganet berteriak. Pers berteriak. Parlemen berteriak. Akademisi berteriak. Serikat buruh berteriak. Pekerja berteriak. Pengusaha berteriak. Korban PHK berteriak. Para pengangguran berteriak...
Semua berteriak.
Ini waktu yang tepat bagi Bapak Presiden untuk bersikap: Menghentikan transaksi jual-beli video pelatihan berarti berdiri bersama rakyat. Membiarkannya berjalan terus berarti setia bersama para pengumpul omset.
Kami bukan anti-pelatihan. Bukan masyarakat yang ingin terus jalan di tempat.
Kami ingin berlatih dengan sempurna. Ingin maju. Ingin kompeten dan mampu. Ingin bekerja layak.
Kami tidak mau menjadi bangsa yang berkemampuan rata-rata!
Tapi bukan begini caranya. Bukan lewat jalan memanfaatkan kesusahan rakyat untuk menggemukkan bisnis sebagian orang, pun memberikan ‘rezeki’ bagi para pemburu rente.
Agaknya ada yang luput diangkut ketika Bapak Presiden mengutip PP 31/2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional sebelum meneken Perpres 36/2020 tentang Prakerja.
Apakah itu?
Prinsip dasar pelatihan kerja:
- Berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan pengembangan SDM;
- Berbasis pada kompetensi kerja;
- Tanggung jawab bersama antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat;
- Bagian dari pengembangan profesionalisme sepanjang hayat;
- Diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif.
Apa yang dinamakan pelatihan Prakerja dengan cara membeli video di platform digital dengan sangu dari APBN; mengunduh sertifikat tanda telah menonton video; mengisi rating dan review di platform digital; yang dilakukan sebagai prasyarat mendapatkan bantuan dana/insentif.
Itu semua jelas bertentangan dengan prinsip dasar suatu pelatihan kerja. Bahkan dipermak dengan jargon milenial dan revolusi digital 4.0 sekali pun, tetaplah menghina akal sehat.
Situasi kini semakin tidak menentu. Peserta mulai resah karena dana insentif masih beku. Janji pencairan tepat waktu tidak terbukti. Citra program Prakerja—menjelang—hancur-lebur.
Pak Presiden, mohon jangan bermain-main dengan keadaan.
Hentikan program jual-beli video pelatihan. Utamakan jaring pengaman pekerja/korban PHK yang dihajar korona.
Salam 5,6 Triliun.
(By Agustinus Edy Kristianto)