FPI Sumut Polisikan Tagor Aruan Penghasut Perang, Umat Islam Minta Tagor Segera Diproses Hukum


[PORTAL-ISLAM.ID]  DPD FPI Sumatera Utara, akhirnya resmi melaporkan ancaman dan provokasi yang dilakukan Tagor Aruan cs, di Polda Sumatera Utara di Medan, Senin (4/5/2020).

Pelaporan yang dilakukan ke Polda Sumut yaitu:

1. Pelapor Amru Fitriadi.
Saksi. H. Husni.
saksi. Ustadz. Ahmad.
Terlapor.Tagor Aruan

2. Pelapor Sumbo. Saing.
Saksi. Ustadz Ahmad.
saksi. H. Husni Hasan.
Terlapor. Boasa Simanjuntak.

Dilaporkan Pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2.

Dengan nomor LP STTLP / 793 / V / Sumut / SKPT III , dan diterima oleh Komisaris Polisi I Made Suarsa SH.

Sebagaimana diketahui, usai insiden penertiban Lapo Tuak milik Lamria Manullang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sosok bernama Tagor Aruan sempat bikin heboh, karena melontarkan ancaman dan menantang perang pada FPI.

“Saya Tagor Aroan atas nama Komite Independen Batak menyatakan mengusir, menentang, meminta aparat membubarkan FPI dari bumi Sumatera Utara, dari Kota Medan, dari Batang Kuis,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, seluruh elemen bangsa Batak, mari kita bersatu, berkumpul untuk mengusir FPI dari Kota Medan, dari Sumatera Utara,” Saya menyatakan perang dengan FPI, bubarkan FPI. Mari kita bersatu semuanya, bergerak untuk mengusir FPI dari Indonesia, dari Sumatera Utara dan Kota Medan,” pungkas Tagor.

Ancaman Tagor itu pun langsung ditentang keras oleh warga masyarakat khususnya umat Islam di berbagai daerah tak hanya di Sumatera Utara, yang semuanya siap untuk mempertahankan keberadaan FPI dan meladeni tantangan Tagor.

Akhirnya hanya dalam hitungan jam, Tagor pun ketakutan, ia pun langsung meralat atau mencabut ancaman perangnya terhadap FPI dan berbalik memohon maaf kepada umat Islam.


Dalam video yang beredar luas, Jum'at (1/5/2010), Tagor menegaskan, "kami tidak punya niat sedikitpun untuk melakukan kontak fisik dengan rekan-rekan kami di FPI, itu jauh dari tujuan kami".

Namun karena FPI dan umat Islam tertib hukum, mereka memproses tantangan dan hasutan Tagor ini melalui jalur hukum, dan umat Islam khususnya di Sumatera Utara tentu berharap laporan ini segera diproses hukum.

[Video Tagor]
Baca juga :