Yusril: Ahok aslinya (kelahiran) Warga Negara Tiongkok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ada upaya yang mulai tampak semakin nyata untuk 'membangkitkan kembali' Ahok sebagai pimpinan di negeri ini.

Ahok sudah diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi sebagai satu dari empat calon pimpinan Ibu Kota baru di Kalimantan.

Bukan tidak mungkin, kalau nantinya Ahok jadi Pimpinan Ibu Kota baru, lalu diproyeksikan sebagai capres/cawapres di pilpres 2024.

NAMUN... menurut Prof. Yusril Ihza Mahendra, Ahok mustahil untuk jadi presiden atau wakil presiden.

KARENA.. sesuai UUD 1945 Pasal 6 (1) “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya”.

Yusril menyebut Ahok itu aslinya Warga Negara Tiongkok.

"Kenapa Ahok tidak bisa (jadi presiden/wapres)? Karena Ahok TIDAK LAHIR SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA. Bapaknya Ahok --Tjoeng Kim Nam-- itu Warga Negara Tiongkok dan ketika ada penentuan kewarganegaraan tahun 1962, Tjoeng Kim Nam memilih kewarganegaraan Tiongkok (RRT). Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah Warga Negara Tiongkok, dan Ahok baru dinatularisasi menjadi Warga Negara Indonesia itu sekitar tahun 1986, bisa dilihat itu di catatan sipil," kata Yusril.

Yusril dan Ahok memang berasal dari daerah yang sama yakni Belitung Timur. Yusril bahkan menyampaikan dirinya sering berbincang dengan bahasa China dengan Ahok jika bertemu.

Pernyataan Yusril ini disampaikan saat Kongres Umat Islam di Sumatera Utara, 30 Maret 2018.

[Video - Yusril]
[Video Yusril Lengkap]
Baca juga :