Jakarta Tak Perlu "Lockdown" Kalau Warganya Taati Arahan Anies Baswedan


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Beragam kebijakan telah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi wabah virus corona, mulai dari pembatasan warga di keramaian, merumahkan kegiatan belajar mengajar, hingga mencabut sementara kebijakan ganjil genap.

Kini, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan kebijakan perubahan mengenai transportasi warga Jakarta untuk memperkecil ruang penularan dan penyebaran Covid-19.

"Layanan kendaraan umum di Jakarta akan mengalami perubahan. Kami menurunkan secara ekstrem kapasitas pelayanan," jelas Gubernur Anies, Minggu (15/3/2020).

Anies memaparkan, perubahan jasa angkutan umum yang dimaksud di antaranya moda transportasi MRT yang semula berangkat setiap 5 sampai 10 menit akan diubah menjadi setiap 20 menit.

Untuk rangkaian yang semula setiap harinya beroperasi enam belas rangkaian, akan berubah menjadi tinggal 4 rangkaian.

"Waktunya yang semula dari jam 5 pagi sampai jam 24.00 sekarang berubah hanya jam 6 pagi sampai jam 6 sore," papar Anies.

Perubahan juga terjadi pada moda transportasi LRT yang mirip dengan MRT. Yang semula keberangkatan setiap 10 menit diubah menjadi 30 menit sekali. Waktu operasinya pun yang semula dari jam 5.30 pagi sampai dengan jam 11 malam, akan diubah dari  jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

Sementara itu, untuk bus Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan menjadi 13 koridor dan keberangkatannya pun hanya setiap 20 menit.

"Jam operasi TJ semula 24 jam diubah menjadi jam 6 pagi sampai 6 sore. Lalu layanan bus sekolah selama dua minggu ke depan ditiadakan," lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies menegaskan, hal itu dilakukan seiring dengan arahan untuk penduduk Jakarta mengurangi secara siginifikan kegiatan di luar rumah (social distancing). Hal Ini sejalan dengan arahan agar dunia usaha yang mulai melakukan kegiatan secara jarak jauh.

"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati ini. Kalau ditaati, maka Jakarta tak perlu ditutup (lockdown)," tutupnya. [RMOL]

Baca juga :