Ada Mantan Caleg PSI Ikut Diperiksa Kasus Skandal Jiwasraya


[PORTAL-ISLAM.ID]  Direktur Utama PT. Oto Trasindo, Franky Tjokrosaputro ikut diperiksa tim penyidik kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya, Rabu (5/2/2020). Franky diperiksa sebagai saksi bersama delapan orang lainnya

Selain Franky, Kejagung juga memanggil saksi lain. Mereka adalah Supandi Widi Siswanto Komisaris Independent PT. SMR Utama tahun 2012- 2015; Rina Mariatna Sekretaris Pribadi Tsk Benny Tjokrosaputro; Phang Djaja Hartono sebagai Direktur utama PT. Gunung Bara Utama; Veny Indrawati sebagai Komisaris utama PT. SMR Utama tahun 2012-2015; Utomo Puspa Suharto sebagai Komisaris rangkap Direktur PT. Topanz Investment; Johan Siboney Handoyono sebagai Direktur Financial PT. Gunung Bara Utama.

Selain itu, tim penyidik Kejagung juga memanggil dua nama yang tidak disebutkan asal instansinya, mereka adalah Djasmanto Halim dan Hence Gunawan Kosasih.

“Mereka hadir dalam pemanggilan hari ini,” kata Kepala pusat penerangan dan hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Untuk diketahui, nama Franky Tjokrosaputro ternyata bukan nama asing. Utamanya di dunia politik tanah air. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim indopolitika.com, Franky pernah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan Lebak dan Pandeglang pada 2019.

Lahir dari keluarga orang kaya, Franky merupakan saudara kandung dari tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Kini dirinya menjabat sebagai Direktur utama PT. Oto Trasindo.

Franky juga pernah mengenyam pendidikan di salah satu Universitas yang ada di Australia, mengambil jurusan bisnis (S-1). Dari ilmu bisnisnya tersebut, Franky sudah malang melintang selama 20 tahun di dunia usaha, mulai dari sektor agrobisnis (PT Bumi Teknokultura Unggul tbk) sampai dengan sektor properti (seperti RIMO Tbk), dan otomotif (PT Oto Trans Indo). [rif]

Sumber: https://indopolitika.com/ada-mantan-caleg-psi-ikut-diperiksa-tim-penyidik-kejagung-soal-kasus-jiwasraya/

Baca juga :