[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi akan memanggil Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi terkait penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Pemanggilan dilakukan untuk memintai keterangan terkait peran Yusuf Mansur sebagai motivator saat diundang pengelolanya.
"Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020), seperti dilansir detikcom.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, saat ini pihaknya telah berupaya memanggil Yusuf Mansur. Pemanggilan itu dianggap penting karena akan diketahui sejauh mana peran tersangka atau pengelola dalam penipuan yang dilakukannya.
Bantahan Yusuf Mansur
Melalui akun resmi Instagramnya, Yusuf Mansur membantah keterlibatannya dengan Perumahan Fiktif Syariah Multazam.
"Saya ga ada keterlibatan apa2. Nama saya dan DQ (Daarul Qur'an -red), dicatut secara ga jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa aja. Tidak ada kerjasama apa2. Dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa2," kata Yusuf Mansur, di akun IGnya.
"Saya sdh sampaikan ke kwn2 kepolsian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal2 begini mencederai gerakan ekonomi syariah yg lagi bagus2nya. Ke depan semoga kita semua lebih hati2," ujarnya.
Yusuf Mansur menegakan akan datang memenuhi panggilan polisi.
"Soal di BAP, itu kewajiban buat datang. Sekalian ibadah juga. Ibadah silaturahim. Sekalian ceramah zuhur, hehehe. Biasanya begitu. Kalo ga salah mah, enjoy aja diperiksa. Kalo salah, baru gemeter. Bahkan biasanya sekalian tausiah di masjid deket2 ktr kepolisian lokasi BAP. Dan suka nengokin tahanan2. Ngasih motivasi juga," ujarnya.
Sumber: IG