TEGAS! Wasekjen MUI Tolak Keras Wacana Materi Khutbah Diatur Pemerintah


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid. Para khatib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.

Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khatib-khatib masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.

"Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau," ucap Yusuf kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Sontak wacana mengatur khutbah ini mendapat reaksi keras dari Umat Islam.

Wakil Sekjen MUI KH. Tengku Zulkarnain tegas menolak wacana ini. Terlebih di era pemerintah ini masjid terus menerus yang mau diatur-atur, kenapa tempat ibadah agama lain tidak?

"Kami menolak dgn keras wacana Pemerintah mengatur dan membuat materi khutbah Jum'at utk para Khatib di masjid.
1. Kenapa masjid yg saja yg mau kalian atur?
2. Ini bukan negara Kerajaan mau seenaknya diatur2.
3. Ini NKRI negara Demokrasi.
4. Tdk pernah terjadi sepanjang sejarah...," ujar KH. Tengku Zulkarnain di akun twitternya, Rabu (22/1/2020).

Ulama asal Sumatera ini mengingatkan pemerintah agar fokus saja mensejahterakan rakyatnya, urusan agama biar diserahkan ke MUI.

"Pemerintah sebaiknya urus kemashalatan rakyat. Stabilkan harga. Bongkar korupsi dan maling besar. Hukum berat para maling uang negara/rakyat bkn cuma 2 tahun kayak maling ayam. Salurkan subsidi sesuai dgn UUD. Sejahterakan rakyat. Serahkan urusan agama Islam ke MUI dan Ormasy...!" tegas KH. Tengku Zulkarnain.
Baca juga :