Gaungkan #TangkapAbuJanda, Iwan Sumule: Ini Sudah Berulang Dan Melukai Rakyat


[PORTAL-ISLAM.ID] Sosok Permadi Arya atau Abu Janda kembali dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baru-baru ini, Ikatan Advokat Muslim melaporkan sosok kontroversial tersebut ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya yang menyebut agama teroris adalah Islam. Hal itupun dianggap sebagai penistaan terhadap agama.

Tingkah polah Abu Janda ini membuat politisi Gerindra, Iwan Sumule menyerukan polisi untuk menangkap Abu Janda.

"INI kejadian yg terus berulang dan melukai rasa keadilan rakyat. Intoleransi, radikalisme atau pun AMUK, disebabkan ketidakadilan. Kecintaan pemimpin kpd bangsa dan negara, dpt dilihat dari seberapa besar dia ingin menegakkan keadilan. #TangkapAbuJanda," kata Iwan Sumule di akun twitternya dalam merespons laporan terhadap Abu Janda, Kamis (12/12/2019).

Sebelumnya, Ikatan Advokat Muslim Indonesia melaporkan Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran penistaan terhadap agama.

"Karena Abu Janda telah melontarkan kata-kata melalui media sosial bahwa teroris punya agama dan agamanya adalah Islam," ujar Djuju melalui keterangan tertulis,

Lebih lanjut, Djuju menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Laporan tersebut pun diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Di sisi lain, Djuju melihat banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian. Maka dari itu, ia berharap laporannya kali ini bisa segera ditindak.

"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," ucap Djuju.
Sumber: Tempo, RMOL

Baca juga :