Fahira Akan Menghadap Kapolda Untuk Tangkap Ade Armando


[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris, resmi melaporkan Ade Armando ke polisi, Jumat (1/11/2019).

Ade dilaporkan karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah yang diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya. Dalam foto itu terdapat tulisan "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri Yang Dipecat". Postingan tersebut mendapat kecaman luas dari warganet.

"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Saudara Ade Armando karena saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

​​Fahira mengatakan, pelaporan Armando ini dilakukan karena ia percaya bahwa koridor hukum adalah satu-satu cara yang harus ditempuh jika melihat adanya dugaan pelanggaran hukum.

Laporan Fahira tersebut sudah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia menilai pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bp. Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," ujar Fahira.

Ia berjanji akan memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.

"Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," ujar dia.

Fahira juga akan menemui langsung Kapolda Metro Jaya besok Senin untuk meminta Ade Armando ditangkap.

"Hari Senin Insya Allah sy bersama Para Advokat LBH @BangJapar_FI akan menghadap Bp. Kapolda @poldametrojaya agar menangkap sdr. AA, yg telah meresahkan warga Jakarta. Mohon doanya agar Allah SWT memudahkan penegakkan hukum, krn seharusnya Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI," kata Fahira di akun twitternya, Sabtu (2/11/2019).

Baca juga :