Bahtsul Masail PWNU Jatim tentang hukum salam lintas agama (pwnujatim.or.id)
[PORTAL-ISLAM.ID] SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah merumuskan sikap terkait imbauan pengucapan salam lintas agama saat sambutan. Dalam kondisi tertentu NU tidak melarang pengucapan salam lintas agama. Salam ini, bisa diucapkan dalam kondisi tertentu demi kemaslahatan menjaga persatuan.
Penyampaian sikap ini pun diungkapkan Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif, usai dilakukannya Bahtsul Masail atau pembahasan permasalahan ini dengan nilai-nilai fiqih.
Kiai Syafruddin menambahkan, penyampaian salam lintas agama sejatinya telah dilakukan sejak zaman Nabi Adam.
“Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim tentang hukum salam lintas agama, yakni Islam itu agama rahmatan. Jadi Islam sebagai agama rahmatan selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia,” kata Kiai Syafrudin di Sekretariat PWNU Jatim, Selasa 12 November 2019.
Dalam pernyataan itu, Kiai Syafruddin didampingi sejumlah kiai lain. Seperti Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan kiai-kiai jajaran Syuriah PWNU Jatim, KH Nuruddin A Rahman, KH Anwar Iskandar, dll.
Tradisi ini pun juga dilakukan di zaman Nabi Ibrahim hingga Nabi Muhammad. Dikisahkan, Nabi Muhammad pernah mengucapkan salam kepada penyembah berhala dan golongan Yahudi yang sedang berkumpul bersama kaum Muslimin.
“Demikian pula sebagian generasi sahabat setelahnya, karena demikian menjadi sangat wajar tradisi menebarkan salam sebagai pesan kedamaian menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya dan agama dengan berbagai model cara dan berbagai dinamika zamannya,” imbuh Kiai Syafruddin.
Kiai Syafruddin juga menganjurkan untuk mengucap salam Islam, apabila ada pejabat dari NU yang membacakan salam lintas agama saat memberi sambutan.
Namun, salam lintas agama tersebut dibutuhkan dalam menjaga persatuan dan kemaslahatan umat, Kiai Syafruddin menyebut salam lintas agama ini tidak apa-apa untuk diucapkan. Tetapi, bukan berarti salam lintas agama dianjurkan untuk senantiasa diucapkan.
“Pejabat Muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional seperti Selamat Pagi, Salam sejahtera bagi kita semua dan semisalnya. Namun demikian dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ujar dia.
Dalam menanggapi hal ini, PWNU Jawa Timur mengadakan kajian secara fiqih sebelum memutuskan. Jadi kalau ada maslahat kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama bagi PWNU sama sekali tidak melarang dan tidak menyuruh. Hanya kalau tidak ada hal yang diperlukan sebaiknya tidak usah salam lintas agama.
Sumber: PWNUJatim