7 Staf Khusus Presiden Dinilai Bebani Anggaran Negara Lebih Besar


[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebutkan bahwa staf khusus Presiden yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.

Menurut dia, pendapat para staf khusus tersebut tidak setiap saat dibutuhkan Presiden.

"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja. Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019), se[erti dilansir Kompas.

Menurut Refly, nantinya para staf khusus itu akan mendapat fasilitas besar yang tidak sebanding dangan pekerjaannya

Sebaliknya, mereka juga tak bisa produktif lagi di masyarakat seperti yang dilakukan sebelumnya.

"Belum tentu Presiden dapat masukan yang sesuai. Mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya," ujar Refly.

"Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat. Lebih baik Presiden melibatkan mereka dalam waktu-waktu tertentu saja saat dibutuhkan," kata dia.

Tidak hanya itu, kata dia, Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan untuk menggaji para staf khusus tersebut.

Apalagi, para staf khusus tersebut per bulannya digaji hingga Rp 51 juta meski tak bekerja penuh waktu.

"Itu sesuai tidak dengan manfaat yang dihasilkan oleh mereka? Soalnya ini uang rakyat," kata dia.

Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Sumber: Kompas

Baca juga :